LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

TAK SATU PUN PRODI YANG BERAKREDITASI “A”

Oleh : Frimaputra Sandi dan Alfi Khairulina

Sebelum kita beranjak lebih jauh, sedikit mengenalkan tentang akreditasi. Untuk mengetahui definisi dari akreditasi dapat kita lihat pada rumusan pasal 1 angka 22 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu “Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.” Dalam amanat UU ini adanya kegiatan penilaian, maka dari itu pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional untuk melakukan penilaian dalam satuan pendidikan. Dalam konteks akreditasi jenjang perguruan tinggi dibentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang di bentuk pada tahun 1994. Menurut pasal 1 angka 27 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 menegaskan definisi BAN-PT, yaitu “Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut BAN-PT adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan”.

Terkait gencarnya pemberitaan oleh salah satu media massa tentang akreditasi C yang di miliki Unlam saat ini, ternyata perguruan tinggi yang sudah lama berdiri di Kalimantan Selatan ini tak satu pun memiliki program studi yang berakreditasi A.

Program studi merupakan ujung tombak dari perguruan tinggi, sehingga penilaian akreditasi perguruan tinggi ini juga bergantung dengan Prodi yang ada. Menurut buku penilaian akreditasi institusi perguruan tinggi oleh BAN-PT, salah satu elemen penilaiannya adalah jumlah program studi yang berakreditasi A > 70% (Sangat Baik), A antara 50%-69% (Baik), A antara 30%- 49% (Cukup), dan A < 30% (Kurang), sedangkan Unlam sendiri tak satu pun memiliki program studi yang berakreditasi A. 

Menanggapi hal tersebut Dekan Fakultas Hukum Unlam menilai bahwa permasalahannya bukan pada menurunnya nilai akreditasi tingkat Prodi, tetapi meningkatnya standar penilaian yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional. “pada konteks ini Prodi-prodi yang ada mungkin saja ada peningkatan, akan tetapi standar penilaiannya juga meningkat sehingga Prodi masih tidak ada peningkatan” tutur Dekan Fakultas Hukum yang sering di sapa Pak Helmi ini. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Lambung Mangkurat (BPM Unlam) Ir. Rustam Effendi, M.A .SC., Ph. D bahwa sekarang ini standar penilaian semakin ketat sehingga kemungkinan Prodi-prodi yang ada di Unlam kewalahan menanganinya. Untuk meringankan beban Prodi, maka BPM Unlam membentuk tim pendamping di setiap Prodi.
 

Dekan FH Unlam Helmi SH. M. Hum juga mengatakan, bahwa Prodi yang di Unlam ini kebanyakannya berakreditasi B tetapi muncul pertanyaan mengapa di tingkat Universitas akreditasinya C, “Unlam memiliki banyak Prodi yang berakreditasi B sedangkan di tingkat Universitas berakreditasi C, hal ini mungkin saja kinerja di tingkat Universitas yang kurang maksimal” tutur Dosen FH Unlam ini. Bukan itu saja, Dekan FH Unlam ini juga mengatakan proses re-akreditasi Unlam yang menghasilkan nilai C ini disebabkan kurang maksimalnya waktu kegiatan penilaian oleh tim Asesor, sehingga Unlam tidak ter-potret yang sebenarnya. 

Bukan itu saja, permasalahan akreditasi C yang dimiliki Unlam saat ini juga karena adanya Prodi yang belum terakreditasi, hal ini dikatakan oleh Ir. Syaifudin, MS yang saat ini menjabat sebagai Pembantu Dekan I di Fakultas pertanian Unlam yang mengungkapkan bahwa Unlam sendiri selain dituntut untuk meningkatkan akreditasiya lebih baik dari sebelumnya, namun juga di sisi lain dituntut dengan pemerataan Prodi sehingga banyak bermunculan Prodi-prodi baru yang tentunya Prodi-prodi baru ini belum bisa diakreditasi. “Hal semacam inilah secara langsung sangat berpengaruh terhadap akreditasi Unlam sendiri karena salah satu komponen penilaian dari akreditasi Unlam yaitu akreditasi Prodi-prodi yang ada di Unlam sendiri” tambahnya. 

Selain itu, menurut ketua Prodi FKIP Bahasa Inggris Unlam salah satu permasalahan besar yang unlam miliki ini adalah tidak adanya SOP di dalam Prodi. “jadi bisa dikatakan permasalahan Unlam saat ini adalah secara administratif, seharusnya setiap Prodi memiliki pedoman yang tertulis” tutur ketua Prodi FKIP ini. “kita bandingkan dengan universitas brawijaya, sapu-menyapu lantai pun juga memakai SOP, di Unlam sendiri Alhamdulillah tidak ada” candanya. 

Sementara itu pihak BPM Unlam mengatakan SOP itu sudah ada, akan tetapi SOP bukan menjadi masalah yang penting pada standar penilaian dari BAN-PT. “SOP sebenarnya sudah ada, namun SOP bukan bertujuan untuk mencapai sasaran mutu, sehingga SOP tidak penting dalam akreditasi.” Kata Ketua BPM Unlam yang juga sebagai dosen di Prodi Teknik Sipil ini. 

Seperti kita ketahui bahwa BPM Unlam saat ini di fokuskan kepada pengakreditasian, hingga saat ini BPM Unlam mengumpulkan dokumen-dokumen akreditasi di tingkat Prodi, “ saat ini kami sedang menginventalisir nilai-nilai yang didapatkan Prodi pada akreditasi oleh BAN-PT dan prediksi penilaian akreditasi per-tahun yang dinilai Prodi sendiri.” kata Ir. Rustam Effendi, M. A. SC., Ph. D selaku ketua BPM Unlam. Dosen Fakultas Teknik ini juga menambahkan bahwa dengan cara ini BPM Unlam bisa mendapatkan informasi tentang apa saja permasalahan yang ada di Prodi agar BPM Unlam dapat ikut untuk menyelesaikan. 

Ketua BPM Unlam menambahkan, bahwa pihak BPM Unlam telah memberikan deadline pada akhir April 2011untuk pengumpulan nilai dari akredetasi dan prediksi akreditasi kepada setiap Prodi, tetapi hingga kini (05/05/2011) hanya 13 Prodi yang mengumpulkan. “keterlambatan pengumpulan dokumen-dokumen yang kami minta ini dapat memperlambat kinerja kami juga, karena akan memperlambat inventalisir oleh BPM Unlam” tutur ketua BPM Unlam. 

Ketua Prodi bahasa inggris FKIP Fatchul Muin, M. Hum juga berharap jangan sampai ujung tombak mengasah dirinya sendiri, tetapi perlu ada yang mengasahnya. “tidak mungkin ujung tombak mengasah dirinya sendiri, harus ada orang yang mengasahnya. Yang diatas jangan terlena, perlu dorongan fasilitas, sarana, dan prasarana.” tambahnya. 

Selain itu harapan-harapan juga dikatakan Dekan FH Unlam berharap Unlam jangan lambat menangani hal ini dan bukan hanya civitas akademika tetapi masyarakat dan alumni bersinergi memberikan masukan kepada Unlam. Harapan dari pihak BPM Unlam, agar semua pihak dapat berkomitmen untuk peningkatan akreditasi Prodi maupun Unlam sendiri baik itu pihak Prodi dan fakultas agar BPM dapat bergerak secara maksimal, ketua BPM Unlam menambahkan tugas Utama BPM Unlam adalah untuk meningkatkan akreditasi Prodi hingga bisa mencapai akreditasi A. Selain itu harapan-harapan juga disampaikan Ilham mahasiswa Prodi Ekonomi FKIP Unlam, “saya berharap pihak universitas secepatnya mengurus masalah akreditasi Unlam, jangan biarkan berlarut-larut” ungkap Ilham. Mahasiswa angkatan 2007 ini juga berharap akan adanya pembenahan dalam administrasi dan yang terpenting lagi unlam secara umum dapat mendata semua alumni, karena itu merupakan salah satu penilaian akreditasi bagi universitas. “Unlam harus mampu membuktikan bahwa Unlam adalah perguruan tinggi yang terkenal di Kalimantan dan banyak diminati” tuturnya. 

AKREDITASI PROGRAM STUDI LEBIH PENTING 
Dibenak kita pasti muncul pertanyaan, apakah akreditasi program studi ataukah akreditasi perguruan tinggi yang lebih penting dalam prospek kerja. Menurut Pembantu Dekan 1 Fakultas Pertanian akreditasi Prodi yang merupakan komponen lebih penting dalam prospek kerja. 

Ir. Syaifudin, MS berpendapat bahwa akreditasi institusi atau universitas memang mencerminkan kualitas dari manajemen universitas itu sendiri, namun perlu diketahui juga bahwa kualifikasi pelaksanaan segi akademik itu adalah jaminan Prodi, “akreditasi tingkat Prodi ini yang perlu diutamakan atau faktor penentu bagus atau tidaknya kualitas insan akademikanya” kata Pembantu Dekan 1 Fakultas Pertanian ini. 

Dalam prospek kerja, yang berpengaruh adalah akreditasi program studi dari pada akreditasi universitas, hal ini di katakan Ir. Syaifudin, MS bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir dengan kesempatan (peluang) kerja karena akreditasi institusi atau unversitas tidak berpangaruh, yang sangat berpengaruh nyata nantinya yaitu akreditasi dari program studi. 

PRODI ILMU HUKUM BELUM MENCAPAI AKREDITASI “A” 
Fakultas Hukum Unlam merupakan kampus yang ada sejak awal berdirinya Universitas Lambung Mangkurat, tetapi hingga kini Fakultas yang hanya memiliki satu Prodi ini belum berhasil mendapatkan akreditasi A. 

Seperti yang dikatakan Dekan FH Unlam bahwa saat ini sebenarnya Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH Unlam) mengalami peningkatan daripada tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi standar penilaian dari BAN-PT itulah yang juga semakin meningkat. Dekan FH Unlam mengatakan “sebenarnya Fakultas Hukum sudah mengalami peningkatan, tetapi standar yang diberikan oleh BAN-PT juga meningkat sehingga masih tetap berakreditasi B, jadi harus diketahui bahwa FH Unlam tidak statis, tetapi kini kami semakin dinamis.” tutur dosen FH Unlam ini.  Bapak Helmi SH, M. Hum ini juga menambahkan bahwa contoh peningkatan yang ada yaitu berupa meningkatnya secara drastis penelitian dosen daripada tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi standar BAN-PT juga meningkat. 

Kelemahan dari FH Unlam ini yaitu kurangnya dosen yang sudah mendapat gelar S3, hal ini diungkapkan oleh Dekan FH Unlam, “ waktu re-akreditasi baru ini, kami kekurangan dosen S3. Kami memiliki dosen S3 hanya 2 orang dan 1 Guru besar, padahal poin ini memiliki nilai yang besar.” Selain itu, Dekan FH Unlam juga menambahkan bahwa kekurangan yang dimiliki FH Unlam saat kegiatan mahasiswa yang bernuansa akademis, alumni tidak tergarap secara optimal, prestasi mahasiswa tingkat nasional belum ada, sehingga FH Unlam belum bisa menampilkan secara konferehensif. 

PEMERINTAH BERI DEADLINE HINGGA 2012 
Pemerintah mealui Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan batasan waktu untuk mempersiapkan akreditasi program studi sejak di undangkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan di keluarkannya Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 hingga 2012 mendatang, jika ada Prodi yang belum berakreditasi, maka Prodi tersebut tidak bisa mengeluarkan ijazah kepada mahasiswanya yang lulus. 

Ketentuan ini juga memberikan harapan agar koordinasi antara BAN-PT dan pengguna dapat berjalan dengan baik, seperti dikutip media massa Kompas rabu (27/10/2010), Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal di Jakarta berharap supaya komunikasi antara BAN-PT dan pengguna, dalam hal ini dengan semua perguruan tinggi bisa berjalan dengan baik. 

Universitas Lambung Mangkurat sendiri saat ini masih ada beberapa Prodi yang akreditasinya kadaluarsa dan belum berakreditasi, jika hingga 2012 mendatang beberapa Prodi ini tidak berakreditasi, maka nasib mahasiswa yang berada di Prodi tersebut terancam tidak bisa lulus. 

KETUA PRODI SENDRATASIK : KAMI HANYA BISA PASRAH 
Program studi (Prodi) seni drama, tari, dan musik (Sendratasik) FKIP Unlam merupakan Prodi baru yang Unlam miliki, namun Prodi yang masih melengkapi persyaratan untuk perpanjangan ijin kepada dikti ini belum terakreditasi. 

Ketua Prodi Dra Mf Sri Ekonomi sendtratasik mengatakan dengan belum memiliki akreditasi ini kami melakukan penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi sendratasik ini hanya melalui jalur mandiri. “Untuk saat ini Prodi sendratasik masih dalam tahap persiapan akreditasi, kami mengumpulkan data-data dan sebagainya” tutur ketua Prodi sendratasik saat di wawancarai tim Kinday Unlam. 

Disamping itu, Prodi yang akan melahirkan guru-guru seni ini hanya memiliki dosen tetap (PNS) 2 orang, sedangkan persyaratan oleh dikti adalah 6 orang. Ketua Prodi sendratasik mengatakan kekecewaanya bahwa pada tahun 2010 yang lalu tidak ada formasi dosen PNS oleh pihak rektorat. “ada salah satu dosen kami yang mendaftar sebagai dosen tetap di sendratasik, akan tetapi ditolak oleh pihak rektorat dengan alasan tidak ada formasi penerimaan dosen di sendratasik, saya tidak mengerti mengapa ini terjadi, padahal saat ini kami sedang memerlukan dosen tetap” kisahnya lagi. 

Menanggapi tentang akreditasi yang harus mutlak ada di setiap Prodi pada tahun 2012 mendatang, ketua Prodi sendratasik hanya bisa pasrah dan menyerahkan kepada pihak rektorat tentang kekurangan-kekurangan yang ada pada sendratasik, “saat ini kami hanya bisa pasrah saja, kan yang membuka Prodi ini adalah pihak rektorat, jadi sudah sewajarnya pihak retorat yang bertanggung jawab dalam hal ini” ungkap ketua Prodi sendratasik yang juga merupakan dosen FKIP Prodi Bahasa Inggris Unlam.