persmakinday.com – Beredarnya pengesahan UU Omnibus Law tentang cipta kerja oleh DPR menjadi sorotan seluruh masyarakat. Pasalnya, UU ini dianggap akan merugikan buruh dan pekerja.
Aspirasi masyarakat yang tidak diterima dan didengar oleh wakil rakyat, membuat mereka menyuarakan aspirasi tersebut melalui sosial media hingga turun ke jalan.
Demonstrasi diadakan saat massa aksi dari berbagai mahasiswa Kalimantan Selatan berkumpul. Di sekitar halaman Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kamis (8/10/2020).
Meski negeri ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Mereka tetap menggelar aksi demonstrasi dengan mematuhi protokol kesehatan.
Aksi tersebut diikuti oleh sebagian besar mahasiswa yang berbalut jas almameter masing-masing. Lengkap dengan atribut-atribut organisasinya. Ribuan mahasiswa dan aktivis masih memenuhi jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Ketua DPRD Supian HK., mengajak tiga perwakilan dari mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Jokowi ke Istana Negara.
Namun, koordinator wilayah BEM Se-Kalimantan Selatan Ahdiat Zairullah menolak untuk itu. Menurutnya semua peserta sudah merupakan perwakilan. Itu artinya semua harus diberangkatkan ke Istana Negara.
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lantas melontarkan pernyataan, “Komitmen DPRD dan Seluruh Pimpinan” yang isinya sebagai berikut.
1. Kami DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Akan berangkat pada hari ini tanggal 8 Oktober 2020 ke istana untuk menyampaikan keberatan terhadap Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja. Presiden harus mengeluarkan PERPPU sekarang juga.
2. Aliansi masyarakat Kalimantan Selatan ini tidak akan bubar sampai PERPPU dikeluarkan.
Musdalifah dan Isma