Persmakinday – Di era digital sekarang kita tidak bisa menampik bahwa media sosial memegang pengaruh yang begitu besar. Media sosial tidak lagi hanya menjadi tempat untuk berbagi kabar, tapi lebih dari itu. Media sosial dewasa ini menjadi tempat untuk orang dari segala penjuru dunia mengekspresikan dirinya.
Di Indonesia sendiri, salah satu media sosial yang kerap digunakan oleh berbagai lapisan masyarat adalah instagram, utamanya para akademisi. Instagram seakan menjadi hal yang wajib untuk setiap badan kepengurusan yang ada di kampus, apapun namanya. Mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa, atau unit-unit lainnya.
Baru-baru ini yang masih hangat diperbincangkan adalah beberapa akun resmi BEM seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan beberapa akun BEM yang lain menyuarakan keresahan mereka atas kepemimpinan Jokowi. Di antara unggahan akun BEM tersebut menjuluki Jokowi sebagai “The king of lip service”, Ma’ruf Amin sebagai “King of silent” dan Puan Maharani sebagai “The queen of ghosting”.
Meme bermuatan kritik tersebut juga disertai oleh deretan kajian yang menjadi bukti dalam unggahan tersebut. Tidak ketinggalan, BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) juga mengunggah postingan bernada yang sama. Melalui akun resminya @bemulm , BEM ULM mengungkapkan serangkain fakta yang bertolak belakang dengan apa yang pernah dijanjikan kepemimpinan Jokowi. Di akhir postingan BEM ULM menyertakan foto Jokowi yang mengenakan baju besi dan membawa pedang tak ketinggalan mahkota di kepalanya dengan tulisan “JOKOWI SI-RAJA PENGERAMPUT?”.
Tanggapan Jokowi Usai Deretan Gelar Disematkan Untuknya
Presiden Jokowi melalui akun instagram resminya menanggapi postingan mahasiswa yang mengkritik dirinya dengan santai. Jokowi mengatakan bahwa hal seperti sudah lama ditujukan kepada dirinya.
“Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. jadi kritik itu boleh-boleh saja,” ujar orang nomor satu di Indonesia itu.
Lalu bagaimana kelanjutannya, apakah kritik mahasiswa yang merupakan perwujudan demokrasi benar-benar dilindungi?
Oleh : SA