LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Konsolidasi Perihal Hasil oleh BEM Dan DPM, Menyatakan Sikap dengan 5 Tuntutan!

Persmakinday–BEM dan DPM ULM mengadakan konsolidasi perihal hasil kebijakan perpindahan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS ke LMMC bersama Keluarga Mahasiswa (KM) yang dihadiri oleh BEM dan Ormawa Aktif ULM yang ada di Banjarmasin maupun Banjarbaru. Rabu (7/02/2024)

Setelah bertemu dengan pimpinan, yaitu pak WR 2 dan WR 3, ketua umum terpilih BEM dan DPM ULM mengadakan konsolidasi dikarenakan ada beberapa hasil yang kemudian perlu rasanya diskusikan bersama Keluarga Mahasiswa (KM).

“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah turut hadir dalam konsolidasi ini, maaf terkesan mendadak. Beberapa hari ini dibuat resah mengenai isu yang tengah menjadi pembicaraan. Bersama BEM dan DPM membuka link Aspirasi sekitar 3 hari dan menembus 900 lebih mahasiswa mengisi link tersebut,”  ucap Syamsu Rizal selaku Ketua Uum BEM 2024 sebagai pembuka. “Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk berdiskusi dan mencari jalan terbaik terkait isu yang ada,” lanjutnya.

Kegiatan Konsoludasi dimulai dengan penyampaian hasil audiensi antara BEM dan DPM bersama bapak WR 2 dan WR 3 yang disampaikan langsung oleh Ketua Bem ULM Terpilih yaitu Muhammad Syamsu Rizal. Hal ini mendapat tanggapan yang berbeda-beda oleh audiens.

“Menanyakan saja antara KRS dengan pembinaan faskes ini, takutnya akan menjadi pelanggaran hak mahasiswa. Terus yang kami dapatkan dari keluahan mahasiswa FKIP kalau mau memindah faskes tersebut harus memiliki kepesertaan mandiri,” ucap Andri Noor Azumardi selaku perwakilan BEM FKIP ULM.

Fahri Ramadhani selaku Pimpinan Umum Warta Jitu berpendapat, “Saya setuju setiap kebijakan harus dikawal sama-sama dan saran saya kedepannya, jika ada kebijakan yang dibuat rektorat bisa menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh semua LPM yang ada di lingkungan ULM. Tujuannya agar media kampus bisa menerima informasi yang valid dan juga sebagai penghubung informasi dari rektorat.”

“Alasan memindahkan Faskes ke LMMC sifatnya memaksa karena mahasiswa tidak bisa KRS,” ucap M. Soeb Alfian selaku Ketua Umum BEM FEB.

Diva Chandra Ketua Umum BEM FH memberi beberapa saran yaitu, Melakukan pengawalan serta rektorat melibatkan mahasiswa dalam perancangan, Perlu adanya perbaikian sistem dan informasi merata dan Hak-hak mahasiswa tanpa ada reveransi dari tim.

Berdasarkan tanggapan dari audies, sebagian berpendapat bahwa kekurangan dari kebijakan ini adalah kurangnya informasi, pembangunan sistem yang kurang baik, kurangnya pemerataan informasi, dan belum adanya fasilitas yang memadai.

Setelah diskusi yang panjang dan beberapa tanggapan dari audiens maka didapatkan pernyataan sikap bersama yaitu:

  1. Siap mengawal segala bentuk perancangan kebijakan yang dikeluarkan oleh rektorat Universitas Lambung Mangkurat serta menuntut untuk adanya partisipasi dari mahasiswa dalam bentuk forum temu dengan rektorat dan stakeholder terkait bersama seluruh elemen mahasiswa baik di tingkat Universitas maupun Fakultas secara berkala.
  2. Meminta pihak Universitas apabila ada suatu kebijakan untuk diadakan konferensi pers yang mengundang seluruh Lembaga Pers Mahasiswa baik tingkat universitas maupun fakultas.
  3. Kami menuntut adanya penyempurnaan sistem, pemutakhiran data, serta pelayanan informasi yang merata dalam sosialisasi secara besar-besaran.
  4. Menuntut rektorat untuk melaksanakan sosialisasi dengan muatan yang menyangkut penjelasan mengenai statuta ULM yaitu PTN BLU serta Perancangan kebijakan yang memperhatikan asas kesetaraan.
  5. Menuntut pihak rektorat dalam Pelaksanaan Kebijakan Universitas harus memperhatikan dan mengutamakan Hak-Hak Mahasiswa agar tetap bisa didapatkan tanpa harus ada intervensi dari pihak manapun!

“Hal ini diambil agar ada temu forum atau audiensi terkait kebijakan yang akan diambil pihak rektorat secara transparansi,” ujar eks Kepala Departemen Pergerakan BEM ULM 2023.

Syamsu Rizal memaparkan bahwa setelah diskusi ini berakhir akan menyampaikan kepada pihak rektorat untuk meninjau kembali terhadap kebijakan-kebijakan yang berlaku, ia pun berharap agar diadakannga pertemuan dengan elemen mahasiswa.

Terakhir Syamsu Rizal sebagai Ketua Umum BEM ULM berkata akan terus membersamai Mahasiswa dalam mengawasi kebijakan yang ada agar relevan bisa di aplikasikan dengan baik dan sesuai kebutuhan.

 

Penulis: Asti Jannati Intan Parisia