Persmakinday–Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si., angkat bicara mengenai isu BPJS yang harus memindahkan faskes asal ke LMMC, saat Pelantikan Akbar Keluarga Mahasiswa (KM) di General Building Lecture Theater ULM. Senin, (12/02/2024).
Menjelang pengisian Kartu Rencana Studi, mahasiswa mendapat keresahan dan kegelisahan mengenai pemindahan faskes yang diwajibkan agar bisa mengisi KRS, yang mana para mahasiswa merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Hal ini menjadi perbincangan hangat dengan berbagai tanggapan dan kritik, hingga Rektor Universitas Lambung Mangkurat yang hadir pada Pelantikan Akbar menanggapi hal tersebut dengan memaparkan penjelasan mengenai kenapa pemindahan faskes itu terjadi.
“Saya tidak setuju UKT naik karena itu membebani masyarakat, membebani orang tua mahasiswa, lebih baik yang sudah bayar di tempat lain dibayar ke ULM. Supaya tidak ada tampaan pengeluaran untuk keluarga mahasiswa,” ucap Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si.
“Pada saat dilaksanakan MBKM, perguruan tinggi lain diminta BPJS. Kalau sudah ditanya BPJS-nya, sudah ada mou dengan semua perguruan tinggi ditempat MBKM sisa ULM yang koordinasi, lebih memudahkan. Ada mahasiswa sakit, karena BPJS-nya sudah dipindahkan ke sini (LMMC ULM) maka akan segera melakukan penganangan secara maksimum itu tujuannya,” lanjutnya. “Ini semata-mata sangat mulia tujuannya. Karena saking baiknya mencintai mahasiswa, kami carikan jalan terbaik agar tidak menjadi beban orang tuanya.”
Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si. mengatakan bahwa, jika BPJS dipindahkan ke ULM dengan mahasiswa yang terakumulasi sebanyak 30 ribu dananya sekitar 3M beserta dosen dan keluarganya mencapai 4M. Maka dari itu, penaikkan UKT tidak akan dilakukan karena dari migrasi BPJS tersebut dapat menambah biaya operasional.
“Mencari solusi terbaik agar tidak membebani orang tua kalian dengan menaikkan UKT, makanya solusi terbaiknya adalah migrasi BPJS supaya ULM ada biaya tambahan untuk menutup operasional. Tidak ada kebijakan Universitas yang membebani mahasiswa, jalan yang paling simple adalah migrasi BPJS itupun setelah berkordinasi dengan BPJS,” pungkasnya.
Penulis: Asti Jannati Intan Parisia