Kabar Kampus

Turunkan Dekan FK Harga Mati

persmakinday.com – Segenap perwakilan mahasiswa Unlam terlihat berbondong-bondong menuju Rektorat Unlam Banjarmasin pada Selasa (3/12) siang. Dengan mengenakan almameter kuning dan membawa beberapa spanduk bertuliskan tuntutan Turunkan Dekan FK.

Mereka meminta Rektorat secepatnya menggelar Rapat Senat Universitas Lambung Mangkurat untuk menurunkan Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. dr. H.Ruslan Muhyi, S.Pa(K) dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.

Dok. Kinday

Para mahasiswa ini menggelar aksinya, dengan harapan bahwa suara-suara mahasiswa dapat didengar. Karena sudah seharusnya, mahasiswa sebagai civitas akademika mengkritisi kebijakan-kebijakan kampus yang tidak sesuai dengan aturan. Serta perilaku-perilaku yang tidak pantas untuk menjadi tauladan oleh generasi muda.

Dalam hal ini, perwakilan mahasiswa Unlam menilai perilaku Dekan Fakultas Kedokteran Unlam sudah tidak sesuai dengan norma-norma. Serta memudarkan semangat universitas dalam hal pendidikan. Baik dari segi moral, etika, dan tingkah laku dalam ranah pendidikan. Karena telah melakukan penganiyaan terhadap istri (KDRT), perselingkuhan, manipulasi nilai, penyalagunaan wewenang dan penerimaan suap.

Dok. Kinday

Selain menuntut turunkan dekan FK, ada 4 tuntutan lainnya.

  1. Mendesak Dirjen Dikti Kemendikbud untuk meninjau kembali gelar Dekan FK sebagai Profesor, Doktor, dan Dokter.
  2. Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. dr. H.Ruslam Muhyi, S.Pa(K) juga dituntut untuk meminta maaf kepada Mahasiswa Unlam secara terbuka.
  3. Berjanji untuk tidak melakukan intervensi kepada keluarga.
  4. Menuntut agar melibatkan Mahasiswa Unlam dalam Rapat Senat Universitas.

Tanggapan Rektorat

Menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut. Pembantu Rektor I (PR I) Unlam, Prof. Dr. H. Hadin Muhjad S.H, M.H secara langsung menemui para mahasiswa di depan gedung Rektorat.

Mengatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh apa yang sudah disebut oleh mahasiswa mengenai dugaan-dugaan terhadap Dekan Fakultas Kedokteran tersebut.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kewenangan yang dimiliki Unlam. Rektor sudah membentuk Majelis Kehormatan Kode Etik PNS sesuai aturan. Majelis tersebut telah bekerja kurang lebih setengah bulan dan telah menghadirkan pelapor dan terlapor.

Pelapor telah menyampaikan seperti yang para mahasiswa sampaikan. Bahkan data-data dan dokumen-dokumen telah dipelajari oleh Majelis.

Pihak terlapor pun juga telah menyampaikan sanggahan, karena ada dua pihak yang saling berbeda. Maka sesuai prosedur hukum, Majelis harus memeriksa para saksi-saksi, memeriksa keabsahan, keaslian dan keakuratan dokumen-dokumen yang telah didapatkan.

Baru dua hal yang sudah diperiksa dan itu tidak benar. Namun dua hal tersebut tidak bisa dibeberkan didepan umum karena masih dalam proses peradilan.

“Kita juga hati-hati, andaikata ternyata tidak benar, itu akan jadi bumerang bagi kita, karena itu kita hati-hati, kita selediki persis. Jadi sekarang Unlam bekerja dan sedang memeriksa para saksi, dan sedang meneliti dokumen-dokumen yang diajukan tentang kebenarannya,” jelas Beliau.

Pendapat Mahasiswa

Kemudian Darul Huda Mustaqim, wakil Presiden Mahasiswa Unlam menegaskan. Para mahasiswa ingin Dekan Fakultas Kedokteran diturunkan dari jabatan secepatnya.

“Kalau masalah pidana itu tindakan di luar, sedang masalah penurunan jabatan adalah keputusan dari Dewan Senat dan Dewan Senat itu tugas Rektor untuk merapatkan, tidak perlu Majelis,” ujarnya.

Menurutnya karena ada masalah ini, seharusnya Dekan Fakultas Kedokteran diturunkan sementara terlebih dahulu. Apabila terbukti benar maka diturunkan selamanya.

Mahasiswa mendesak dan memberikan batas waktu hingga 3 hari kepada rektorat untuk mengadakan Rapat Senat dan menurunkan Dekan Fakultas Kedokteran. Selama waktu itu para mahasiswa akan berkemah di depan gedung Rektorat Unlam.

Adrew, mahasiswa Fakultas Hukum yang ikut serta dalam aksi ini mengatakan bahwa dengan adanya aksi ini dia berharap mahasiswa Unlam peduli dan dapat bersatu.

Wakil Presiden Mahasiswa, Darul Huda menambahkan Rektorat terkesan diam dan tidak peduli dengan kasus pelanggaran etika dan moral ini.

“Yang kita pertanyakan, kenapa Rektor diam dengan berbagai macam alasan?. Mengkaji itu boleh sebenarnya, ini keputusan dewan senat, dan kita menuntut dekan itu diturunkan. Itu keputusan Rektor untuk membentuk dewan senat, kita minta itu aja sebenarnya,” ujarnya kepada kru Kinday. (ra/fn/hhn)

persmakinday

Recent Posts

Gagal Aspirasi, Aksi Reset Indonesia Banjarmasin

Aksi “Reset Indonesia” di Banjarmasin Terhenti, Aspirasi Massa Belum Tersampaikan Banjarmasin, 17 April 2026 ‒…

4 jam ago

Mahasiswa ULM Raih Prestasi Gemilang, Angkat Isu Anti-Bullying melalui Gagasan Kreatif

Banjarmasin, 25 Maret 2026 — Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali meraih prestasi membanggakan. Muhammad…

3 minggu ago

Rakyat Kalsel Gelar Aksi Damai di DPRD, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Banjarmasin, 2 September 2025 — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi rakyat Kalimantan Selatan…

8 bulan ago

Rektor Universitas Lambung Mangkurat: Mari Jaga Kedamaian dan Kesatuan di Tengah Aksi Mahasiswa

Banjarmasin, Senin 1 September 2025 – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Dr. Ahmad Alim…

8 bulan ago

Konferensi Pers Presiden Prabowo: Hormati Aspirasi, Tegas Lawan Anarkisme

Banjarmasin, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Negara pada…

8 bulan ago

FORMAKIP-K ULM Resmi Gelar Musyawarah Perdana 2025

Banjarmasin, 1 September 2025 – Forum Mahasiswa KIP Kuliah Universitas Lambung Mangkurat (FORMAKIP-K ULM) resmi…

8 bulan ago