Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif ditingkat pendidikan tinggi yang dipimpin oleh seorang presiden mahasiswa, badan Eksekutif Mahasiswa hadir sebagai social control dalam melihat setiap kebijakan baik dalam lembaga kampus mapun dalam pemerintahan Republik Indonesia. Tentunya banyak masalah yang dikeluhkan di setiap daerah, tak terkecuali di Kalimantan Selatan. Sebagai social control, Forum BEM bersama aliansi selalu melakukan observasi tentang kebijakan pemerintah, beberapa hal inti yang dibahas antara lain lingkungan, pendidikan, dan politik.
Pada hari minggu, 13 September 2020, Forum BEM se Kalimantan Selatan kembali mengadakan rapat kerja wilayah yang membahas beberapa isu yaitu;
Perihal Lingkungan:
Perihal Pendidikan :
Perihal Politik :
Perihal Lingkungan
Didaerah ampang, banjir karena tidak adanya drainase, mendesak pemerintah untuk membuat parit untuk menghindari banjir.
Perihal Pendidikan
Perihal pendidikan.
Pemerintah sejak 2009 mengalokasikan anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen, baik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sebagai pelaksanaan UUD Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Tapi ironinya lebih dari sepuluh tahun berlalu, harapan dari besarnya anggaran tersebut masih belum sepenuhnya bisa dinikmati. Hal ini bisa di bilang gagal atau balum terlaksana, terbukti ada tiga isu yang mencuat diantaranya, bangunan yang tak layak pakai, terutama di wilayah terpencil, yang kedua keluhan mengenai tunjangan untuk guru TTP, dan kekurangan tenaga honerer. Terbukti untuk wilayah banjarmasin saja, kekurangan sekitar 1.500 tenaga honorer, itu untuk kabupaten yang bisa dibilang ya cukup maju.
Perihal lingkungan.
Ada tiga isu yang diusulkan oleh korda 3 BEM se kalsel diantara, Kandangan, Barabai, Balangan dan Tabalong, yakni persoalan Meratus, lubang tambang, dan kabut asap. Ketiga isu tersebut dianggap bersinggungan langsung dengan pemerintahan pusat dan pemerintah Daerah kalsel salah satunya dari segi izin. Ditambah lagi, dari 37 juta hektar total luas lahan di Kalsel, 50 persen (belum termasuk penambang ilegal) di antaranya sudah dikuasai oleh perizinan tambang dan kelapa sawit. Dengan kondisi itu, Kalsel bisa dikategorikan darurat ruang dan bencana ekologis,
Ditambah bekas galian(lobang) tambang ilegal yang banyak di sekitar Tabalong, terutama diwilayah utara Tabalong yg lang berbatasan dengan Kaltim.
Untuk wilayah Kandangan (HSS) dan Barabai (HST), masing berjuang agar pegunungn meratus tidak di tambang, dengan cara berkeja sama dengan pengiat lingkungan hidup disekitar.
Untuk wilayah Balangan sendiri, dengan memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan dan hutan menjadi hal yang selalu luput dari perhatian pemerintah, yang tentu jika terlambat maka akan mengakibatkan kabut asap dan kerusakan ekosistem lainnya.
Berdasarkan hasil uraian diatas, Maka Badan Ekseskutif Mahasiswa Se- kalimantan – Selatan menyatakan sikap sebagai berikut :
Banjarmasin, 25 Maret 2026 — Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali meraih prestasi membanggakan. Muhammad…
Banjarmasin, 2 September 2025 — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi rakyat Kalimantan Selatan…
Banjarmasin, Senin 1 September 2025 – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Dr. Ahmad Alim…
Banjarmasin, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Negara pada…
Banjarmasin, 1 September 2025 – Forum Mahasiswa KIP Kuliah Universitas Lambung Mangkurat (FORMAKIP-K ULM) resmi…
Banjarmasin, 18 Agustus 2025 – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FKIP Mengajar Universitas Lambung Mangkurat resmi…