Esai

Mencari Orang Hilang dengan Bagandang Nyiru

Persmakinday -Mencari orang hilang dengan bagandang nyiru,  merupakan tradisi dikalangan masyarakat Banjar. Nyiru atau Tampah merupakan anyaman yang terbuat dari bambu yang di belah tipis dan di anyam dengan membentuk bundar. Biasanya, nyiru atau tampah digunakan masyarakat banjar sebagai alat untuk menampi beras atau gabah agar memisahkan antah beras yang setelah itu bisa untuk dimakan atau di jual.

Sebelum mengenal handphone anak-anak di Daerah Banjar, biasanya mereka lebih sering bermain dengan mainan tradisional. Entah bermain daprak, ajak tukup (petak umpet), maling malingan (polisi dan maling), batungkau, dan banyak lagi permainan tradisional yang dimainkan untuk mengisi waktu luang mereka dari saat pulang sekolah hingga matahari terbenam.

Karena hari sudah mulai gelap atau hampir malam, biasanya anak anak yang bermain disuruh pulang oleh orang tuanya agar cepat cepat mandi dan segera untuk ke langgar untuk sholat maghrib. Namun, tidak sedikit yang bandel karena terlalu asik bermain hingga lupa bahwa hari sudah hampir malam. Dan sang ibu biasanya menakut nakuti bahwa apabila pulang terlalu malam berbahaya bisa di sembunyikan oleh hantu.

Nah, nyiru atau tampah di Daerah Banjar tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menampi beras, namun juga sering di gunakan untuk mencari anak-anak yang hilang dengan cara memukul nyiru tersebut sambil memanggil nama anak yang hilang tersebut.

Cara Melakukan

Biasanya, untuk mencari orang hilang dengan bagandang nyiru dilakukan beramai-ramai oleh warga sekitar yang juga ikut turut membantu mencari anak hilang yang katanya di sembunyikan oleh hantu atau makhluk ghaib. Pencarian biasanya di lakukan saat anak tersebut tidak pulang kerumah, dari lewat petang sampai ditemukan dan waktunya tidak tertentu.

Mengapa Mitos Ini Berlangsung?

Mitos yang diyakini dimasyarakat Banjar bahwa mencari orang hilang dengan bagandang nyiru tersebut, bisa membuat si hantu atau makhluk ghaib yang menyembunyikan anak tersebut pergi menjauhi si anak. Dan menghampiri orang-orang yang melakukan begandang nyiru, karena anggapan masyarakat bahwa makhluk ghaib itu suka dengan acara gamelan, musik-musikan, dan hal yang berkaitan dengan orang ramai. Sehingga anak yang disembunyikan makhluk ghaib tersebut bisa menjauh dari tempat persembunyian.

Anak-anak yang di temukan biasanya berada di bawah pohon besar, di bawah kolong rumah (orang banjar biasanya memiliki rumah yang terdapat ruang di bawah rumahnya), atau tidak sedikit yang di temukan di atas pohon. Kondisi anak yang hilang tersebut, setelah di temukan dalam keadaan bingung dengan badan berlumuran seperti kelenjar dan berminyak. Setelah dapat menemukan anak tersebut, biasanya orang tua si anak melakukan selamatan dan syukuran karena telah menemukan anak tersebut.

Budaya Begandang Nyiru

Mencari orang hilang dengan begandang nyiru, masih berjalan sampai sekarang apabila ada kejadian hilangnya anak. Entah mitos atau fakta namun, bagandang nyiru ini sudah menjadi budaya pada masyarakat banjar terutama di Wilayah Banjar pahuluan.

 

Ikhwan Nasoha

persmakinday

Recent Posts

Rakyat Kalsel Gelar Aksi Damai di DPRD, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Banjarmasin, 2 September 2025 — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi rakyat Kalimantan Selatan…

1 bulan ago

Rektor Universitas Lambung Mangkurat: Mari Jaga Kedamaian dan Kesatuan di Tengah Aksi Mahasiswa

Banjarmasin, Senin 1 September 2025 – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Dr. Ahmad Alim…

1 bulan ago

Konferensi Pers Presiden Prabowo: Hormati Aspirasi, Tegas Lawan Anarkisme

Banjarmasin, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Negara pada…

1 bulan ago

FORMAKIP-K ULM Resmi Gelar Musyawarah Perdana 2025

Banjarmasin, 1 September 2025 – Forum Mahasiswa KIP Kuliah Universitas Lambung Mangkurat (FORMAKIP-K ULM) resmi…

1 bulan ago

UKM FKIP Mengajar Gelar ULM Mengajar 2025 di Desa Pindahan Baru

Banjarmasin, 18 Agustus 2025 – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FKIP Mengajar Universitas Lambung Mangkurat resmi…

2 bulan ago

Kontroversi RKUHP: Lemahkan KPK, Libatkan TNI, Minim Partisipasi Publik

Banjarmasin, 30 Juli 2025 — Proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Komisi…

3 bulan ago