Banjarmasin, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Negara pada Minggu malam, merespons gelombang demonstrasi yang masih terus berlangsung di berbagai kota besar Indonesia. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun memperingatkan keras terhadap aksi anarkis yang dinilai membahayakan stabilitas negara.
Prabowo menekankan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh hukum nasional dan standar internasional, termasuk UU No. 9 Tahun 1998 serta Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Namun ia menegaskan, aksi protes tidak boleh berubah menjadi kekerasan atau perusakan fasilitas publik.
Presiden memperingatkan bahwa sejumlah insiden dalam demonstrasi sudah mengarah pada dugaan makar dan bahkan terorisme. Negara, kata dia, harus bertindak tegas untuk mencegah ancaman terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.
Menjawab tuntutan masyarakat, pemerintah dan DPR sepakat menghapus sejumlah fasilitas mewah bagi anggota dewan, termasuk rumah dinas dan perjalanan luar negeri berbiaya negara. Keputusan ini disebut sebagai langkah awal meredakan kemarahan publik yang menilai kebijakan tunjangan DPR tidak sejalan dengan kondisi rakyat.
Prabowo memastikan seluruh agenda luar negeri, termasuk kunjungan kerja ke Tiongkok, ditunda demi memimpin langsung penanganan krisis di dalam negeri. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada korban jiwa akibat kerusuhan, termasuk pengemudi ojek online yang tewas di Jakarta serta pegawai sipil dalam kebakaran gedung DPRD Makassar. Pemerintah berjanji mengusut tuntas insiden tersebut.
Menutup konferensi pers, Presiden mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk terlibat dalam tindakan anarkis. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mempercayai pemerintah untuk menyelesaikan krisis ini dengan bijak.
Penulis: Laily Arista Rahmi
Dari media kritik yang kini menjadi media ancaman: pemerasan terhadap mahasiswa
Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara dalam Rapat Terbuka Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual
Banjarmasin, 13 Mei 2026 – “Terkait pernah minum atau tidak, saya akui saya pernah,” ujar…
Banjarmasin, 11 Mei 2026 – Kegiatan bertema “Penguatan Peran Akun Media Sosial Homeless Media dalam…
Banjarmasin, 30 April 2026 ‒ Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor…
Banjarmasin, 22 April 2026 ‒ Setelah aksi pertama pada 17 April lalu gagal menyampaikan aspirasi…