Kabar Kampus

Bulat! Hasil PEMILUMA BEM ULM periode 2023

Persmakinday– Selasa (22/11/22) perilisan pembacaan surat pernyataan tentang penetapan ketua dan wakil ketua BEM ULM periode 2023 oleh Ketua KPU-M ULM 2022, yaitu Muhammad Ribhi melalui video yang disampaikan di Instagram KPU-M ULM.

Menyampaikan bahwa pasangan calon nomor urut 1, yaitu Muhammad Nurhadi sebagai ketua BEM ULM terpilih dan Rizal Ramadhan sebagai wakil ketua BEM ULM periode 2023 berdasarkan hasil PEMILUMA yang dilaksanakan pada Senin, 21 November 2022 kemarin. Namun, hasil dari pemilihan umum tersebut dapat digugat dalam waktu 3×24 jam, apabila ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai.

Dimana, TPS yang menjadi tempat berlangsungnya pemungutan suara tersebut, bertempat di Banjarmasin dan Banjarbaru. Dengan sistem pemilihan melalui sebuah aplikasi yang bisa diakses dimana saja.

Penulis: IYD

persmakinday

Recent Posts

Sukses Mengabdi di Malaysia, KKN Internasional ULM Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat FELDA

Malaysia, Mei 2026 — Mahasiswa KKN Internasional Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Angkatan I sukses melaksanakan…

1 minggu ago

Dari Media Kritik ke Media Ancaman: Ketika Aib Mahasiswa Dijadikan Sarana Pemerasan

Dari media kritik yang kini menjadi media ancaman: pemerasan terhadap mahasiswa

3 minggu ago

Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara: Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual

Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara dalam Rapat Terbuka Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual

3 minggu ago

Ketua BEM ULM Akui Kebenaran Isu Mabuk dalam Rapat Terbuka

Banjarmasin, 13 Mei 2026 – “Terkait pernah minum atau tidak, saya akui saya pernah,” ujar…

3 minggu ago

Penguatan Peran Homeless Media dalam Ekosistem Media Lokal di Banjarmasin

Banjarmasin, 11 Mei 2026 – Kegiatan bertema “Penguatan Peran Akun Media Sosial Homeless Media dalam…

3 minggu ago

ULM Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai Demi Wujudkan Green Campus

Banjarmasin, 30 April 2026 ‒ Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor…

1 bulan ago