persmakinday.com – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si, M.Sc., mengeluarkan kebijakan baru mengenai pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester 9 yang hanya mengambil skripsi.
“Saya mengeluarkan kebijakan bahwa mahasiswa semester 9 yang hanya mengambil skripsi akan mendapat potongan UKT sebesar 50%,” ucapnya dalam sambutan pada acara Serah Terima Jabatan Resimen Mahasiswa (Menwa) ULM pada Senin (12/02/2018).
Kebijakan seperti ini sebelumnya juga pernah dikeluarkan pada tahun 2017. Namun, surat keputusan mendapat multitafsir dari fakultas.
Melalui audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) ULM bersama BEM Fakultas kembali meminta kejelasan kepada pihak rektorat pada Senin (5/02/2018) lalu. Menyoal UKT, pihak BEM meminta kejelasan untuk mahasiswa semester 9 ke atas yang hanya mengambil skripsi diberi keringan potongan UKT sebesar 50%.
Ketua BEM KM ULM terpilih, Aldi Fachrisaldi Putera, yang juga berhadir dalam acara tersebut mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan rektor. Namun, Aldi menyatakan pihaknya masih akan terus memantau dan mengingatkan rektor untuk segera mengeluarkan SK baru.
“Kita mengapresiasi, namun kita tetap akan mengingatkan rektor untuk segera memberikan disposisi untuk perubahan SK UKT ini,” jelasnya.
Penulis: Hafizah Fikriah Waskan
Editor: Siti Hajar Aswat
Malaysia, Mei 2026 — Mahasiswa KKN Internasional Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Angkatan I sukses melaksanakan…
Dari media kritik yang kini menjadi media ancaman: pemerasan terhadap mahasiswa
Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara dalam Rapat Terbuka Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual
Banjarmasin, 13 Mei 2026 – “Terkait pernah minum atau tidak, saya akui saya pernah,” ujar…
Banjarmasin, 11 Mei 2026 – Kegiatan bertema “Penguatan Peran Akun Media Sosial Homeless Media dalam…
Banjarmasin, 30 April 2026 ‒ Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor…