LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Rektor Keluarkan Kebijakan UKT 50% Bagi yang Hanya Mengambil Skripsi

Kebijakan

persmakinday.com – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si, M.Sc., mengeluarkan kebijakan baru mengenai pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester 9 yang hanya mengambil skripsi.

“Saya mengeluarkan kebijakan bahwa mahasiswa semester 9 yang hanya mengambil skripsi akan mendapat potongan UKT sebesar 50%,” ucapnya dalam sambutan pada acara Serah Terima Jabatan Resimen Mahasiswa (Menwa) ULM pada Senin (12/02/2018).

Kebijakan seperti ini sebelumnya juga pernah dikeluarkan pada tahun 2017. Namun, surat keputusan mendapat multitafsir dari fakultas.

Melalui audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) ULM bersama BEM Fakultas kembali meminta kejelasan kepada pihak rektorat pada Senin (5/02/2018) lalu. Menyoal UKT, pihak BEM meminta kejelasan untuk mahasiswa semester 9 ke atas yang hanya mengambil skripsi diberi keringan potongan UKT sebesar 50%.

Ketua BEM KM ULM terpilih, Aldi Fachrisaldi Putera, yang juga berhadir dalam acara tersebut mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan rektor. Namun, Aldi menyatakan pihaknya masih akan terus memantau dan mengingatkan rektor untuk segera mengeluarkan SK baru.

“Kita mengapresiasi, namun kita tetap akan mengingatkan rektor untuk segera memberikan disposisi untuk perubahan SK UKT ini,” jelasnya.

 

Penulis: Hafizah Fikriah Waskan

Editor: Siti Hajar Aswat