Female

Kronologi Penyerangan Reporter LPM Progress UNINDRA

PERSMAKINDAY.COM – Tindakan represif terhadap kuli tinta kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh beberapa orang yang disinyalir berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Korban adalah seorang reporter dari Lembaga Pers Mahasiswa Progress Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA).

Peristiwa terjadi di Warung Jempol, Kecamatan Pasar Rebo, DKI Jakarta. Penyerangan oleh beberapa orang tersebut terjadi saat diskusi sedang berlangsung terkait opini di situs berita LPM Progress yang berjudul “Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law”. Dikutip dari akun instagram A-mahasiswaSantai berikut kronologinya yang terjadi pada tanggal 22 Maret 2020.

Pukul 19.05 WIB beberapa orang dari pihak HMI datang ke Warung Jempol untuk mengklarifikasi terkait opini yg berjudul “Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law”. Beberapa menit kemudian diskusi memanas. Pihak HMI yang diwakili Kevin, Abdul, Ramandi alias Remon, dan Ridwan Gusung tidak terima atas tulisan yg diterbitkan.

Selain HMI dan Korban, diskusi juga dihadiri pihak dari LPM Progress yang juga datang untuk menjelaskan sikap dari LPM Progress. Selang beberapa menit kemudian, ketika korban menjelaskan lebih rinci tentang isi tulisannya, beberapa orang yang tidak diketahui datang. Terakhir diketahui bernama Irfan dari pihak HMI datang mengancam dengan senjata tajam.

Pukul 19.20 WIB (Sekitar Isya) korban dipukul dari belakang, beberapa orang mulai mengerumuni korban dan memukul ke arah telinga. Korban kembali dipukul dari arah wajah yang mengakibatkan sobek di bibir. Kawan-kawan korban berusaha melindungi dari pukulan orang yang tidak dikenal. Beberapa kawan korban pun ikut diserang secara membabi buta. Tidak sempat mengambil barang-barang, korban beserta kawannya menyelamatkan diri dengan menjauhi area.

Kejar-kejaran masih berlangsung. Beberapa warga sempat berusaha melerai namun sebagian dari mereka tetap mengejar. Irfan mengejar dengan motor dan menyetop lalu mengancam dengan parang. Hingga berita ini diturunkan belum kelanjutan penyelesaian dari kejadian tersebut. Berita perihal akar pertikaian ini bisa dibaca di Sesat Berpikir Kanda HMI dalam Menyikapi Omnibus Law.

Sumber: A-mahasiswaSantai
Editor: fix

persmakinday

Recent Posts

Sukses Mengabdi di Malaysia, KKN Internasional ULM Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat FELDA

Malaysia, Mei 2026 — Mahasiswa KKN Internasional Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Angkatan I sukses melaksanakan…

7 hari ago

Dari Media Kritik ke Media Ancaman: Ketika Aib Mahasiswa Dijadikan Sarana Pemerasan

Dari media kritik yang kini menjadi media ancaman: pemerasan terhadap mahasiswa

3 minggu ago

Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara: Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual

Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara dalam Rapat Terbuka Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual

3 minggu ago

Ketua BEM ULM Akui Kebenaran Isu Mabuk dalam Rapat Terbuka

Banjarmasin, 13 Mei 2026 – “Terkait pernah minum atau tidak, saya akui saya pernah,” ujar…

3 minggu ago

Penguatan Peran Homeless Media dalam Ekosistem Media Lokal di Banjarmasin

Banjarmasin, 11 Mei 2026 – Kegiatan bertema “Penguatan Peran Akun Media Sosial Homeless Media dalam…

3 minggu ago

ULM Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai Demi Wujudkan Green Campus

Banjarmasin, 30 April 2026 ‒ Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor…

4 minggu ago