Persmakinday–BEM dan DPM ULM mengadakan konsolidasi perihal hasil kebijakan perpindahan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS ke LMMC bersama Keluarga Mahasiswa (KM) yang dihadiri oleh BEM dan Ormawa Aktif ULM yang ada di Banjarmasin maupun Banjarbaru. Rabu (7/02/2024)
Setelah bertemu dengan pimpinan, yaitu pak WR 2 dan WR 3, ketua umum terpilih BEM dan DPM ULM mengadakan konsolidasi dikarenakan ada beberapa hasil yang kemudian perlu rasanya diskusikan bersama Keluarga Mahasiswa (KM).
“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah turut hadir dalam konsolidasi ini, maaf terkesan mendadak. Beberapa hari ini dibuat resah mengenai isu yang tengah menjadi pembicaraan. Bersama BEM dan DPM membuka link Aspirasi sekitar 3 hari dan menembus 900 lebih mahasiswa mengisi link tersebut,” ucap Syamsu Rizal selaku Ketua Uum BEM 2024 sebagai pembuka. “Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk berdiskusi dan mencari jalan terbaik terkait isu yang ada,” lanjutnya.
Kegiatan Konsoludasi dimulai dengan penyampaian hasil audiensi antara BEM dan DPM bersama bapak WR 2 dan WR 3 yang disampaikan langsung oleh Ketua Bem ULM Terpilih yaitu Muhammad Syamsu Rizal. Hal ini mendapat tanggapan yang berbeda-beda oleh audiens.
“Menanyakan saja antara KRS dengan pembinaan faskes ini, takutnya akan menjadi pelanggaran hak mahasiswa. Terus yang kami dapatkan dari keluahan mahasiswa FKIP kalau mau memindah faskes tersebut harus memiliki kepesertaan mandiri,” ucap Andri Noor Azumardi selaku perwakilan BEM FKIP ULM.
Fahri Ramadhani selaku Pimpinan Umum Warta Jitu berpendapat, “Saya setuju setiap kebijakan harus dikawal sama-sama dan saran saya kedepannya, jika ada kebijakan yang dibuat rektorat bisa menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh semua LPM yang ada di lingkungan ULM. Tujuannya agar media kampus bisa menerima informasi yang valid dan juga sebagai penghubung informasi dari rektorat.”
“Alasan memindahkan Faskes ke LMMC sifatnya memaksa karena mahasiswa tidak bisa KRS,” ucap M. Soeb Alfian selaku Ketua Umum BEM FEB.
Diva Chandra Ketua Umum BEM FH memberi beberapa saran yaitu, Melakukan pengawalan serta rektorat melibatkan mahasiswa dalam perancangan, Perlu adanya perbaikian sistem dan informasi merata dan Hak-hak mahasiswa tanpa ada reveransi dari tim.
Berdasarkan tanggapan dari audies, sebagian berpendapat bahwa kekurangan dari kebijakan ini adalah kurangnya informasi, pembangunan sistem yang kurang baik, kurangnya pemerataan informasi, dan belum adanya fasilitas yang memadai.
Setelah diskusi yang panjang dan beberapa tanggapan dari audiens maka didapatkan pernyataan sikap bersama yaitu:
“Hal ini diambil agar ada temu forum atau audiensi terkait kebijakan yang akan diambil pihak rektorat secara transparansi,” ujar eks Kepala Departemen Pergerakan BEM ULM 2023.
Syamsu Rizal memaparkan bahwa setelah diskusi ini berakhir akan menyampaikan kepada pihak rektorat untuk meninjau kembali terhadap kebijakan-kebijakan yang berlaku, ia pun berharap agar diadakannga pertemuan dengan elemen mahasiswa.
Terakhir Syamsu Rizal sebagai Ketua Umum BEM ULM berkata akan terus membersamai Mahasiswa dalam mengawasi kebijakan yang ada agar relevan bisa di aplikasikan dengan baik dan sesuai kebutuhan.
Penulis: Asti Jannati Intan Parisia
Dari media kritik yang kini menjadi media ancaman: pemerasan terhadap mahasiswa
Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara dalam Rapat Terbuka Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual
Banjarmasin, 13 Mei 2026 – “Terkait pernah minum atau tidak, saya akui saya pernah,” ujar…
Banjarmasin, 11 Mei 2026 – Kegiatan bertema “Penguatan Peran Akun Media Sosial Homeless Media dalam…
Banjarmasin, 30 April 2026 ‒ Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor…
Banjarmasin, 22 April 2026 ‒ Setelah aksi pertama pada 17 April lalu gagal menyampaikan aspirasi…