Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Bagian Umum Rektorat ULM, seluruh warga kampus diwajibkan memasang stiker kendaraan agar dapat mengakses area kampus tanpa hambatan. Sementara itu, bagi pengunjung atau warga di luar kampus, tetap diperbolehkan masuk dengan mengambil karcis masuk yang telah disediakan, tanpa dipungut biaya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu identifikasi kendaraan yang keluar-masuk kampus serta meningkatkan sistem keamanan. Pihak rektorat mengimbau seluruh civitas akademika untuk segera mendapatkan dan memasang stiker kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara mendapatkan stiker, warga kampus dapat menghubungi Bagian Program Studi di masing-masing Fakultas.
Penulis: Laily Arista Rahmi
Gambar: Anisa
Banjarmasin, 22 April 2026 ‒ Setelah aksi pertama pada 17 April lalu gagal menyampaikan aspirasi…
Banjarmasin, 25 Maret 2026 — Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali meraih prestasi membanggakan. Muhammad…
Banjarmasin, 2 September 2025 — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi rakyat Kalimantan Selatan…
Banjarmasin, Senin 1 September 2025 – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Dr. Ahmad Alim…
Banjarmasin, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Negara pada…
Banjarmasin, 1 September 2025 – Forum Mahasiswa KIP Kuliah Universitas Lambung Mangkurat (FORMAKIP-K ULM) resmi…