RAPAT SENAT BUAHKAN HASIL SEMENTARA

Senin(09/12) pihak rektorat mengadakan rapat senat  yang salah satu agendanya membahas mengenai perkembangan dugaan kasus yang dilakukan oleh dekan Fakultas Kedoktoran Unlam Prof. DR. dr. H. Ruslan Muhyi, Sp.A(K). Sidang ini dilakukan sebagai respon dari aksi mahasiswa yang telah diberitakan sebelumnya.


Rapat senat yang dilakukan pada hari senin tersebut dihadiri oleh sepuluh orang perwakila dari mahasiswa yang mengadakan demo. Rapat ini berjalan lancar dan menghasilkan putisan sementara yaitu:
  1. 1. Secara hukum tidak ada kasus KDRT saat pelapor melaporkan terlapor.
  2. 2. Belum dapat dipastikan apakah terjadi perselingkuhan dilihat dari bukti yang ada.
  3. 3. Dugaan tentang pemalsuan nilai tidak benar.
  4. 4. Dugaan tentang penerimaan mahasiswa yang buta warna dinyatakan tidak benar, namun untuk lebih memastikan hal tersebut majelis  tetap akan melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak dokter atau rumah sakit yang independen.
  5. 5. Kasus dugaan adanya suap terbukti tidak benar.

Melihat dari hasil putusan sementara itu H. Ruslan Muhyi meminta kepada pihak mahasiswa untuk membersihkan namanya di media. Dia juga mengatakan jika dari tuntuan yang diajukan ternyata banyak yang terbukti tidak benar itu berarti hal tersebut bisa jadi fitnah dan mahasiswa harus siap menerima tuntutan balik. Beliau juga mengatakan akan mencari orang dibalik  aksi tersebut.


Dengan hasil sementara yang menyatakan bahwa H. Ruslan Muhyi tidak bersalah, Adrew mewakili seluruh mahasiswa yang mengikuti demo mengatakan minta maaf atas tuduhan yang terbukti tidak benar. Dan Prof. DR. dr. H. Ruslan Muhyi, Sp.A(K) diminta tetap menjadi dekan Fakultas Kedoktoran. Adrew juga mengatakan bahwa aksi mereka ini hanya untuk mencari kebenaran dan tidak untuk kepentingan seseorang tetapi murni dari mahasiswa untuk mencari kebenaran. Mereka akan tetap memantau perkembangan masalah ini sampai putusan akhir didapat. (mn/sn)

persmakinday

Recent Posts

Sukses Mengabdi di Malaysia, KKN Internasional ULM Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat FELDA

Malaysia, Mei 2026 — Mahasiswa KKN Internasional Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Angkatan I sukses melaksanakan…

3 minggu ago

Dari Media Kritik ke Media Ancaman: Ketika Aib Mahasiswa Dijadikan Sarana Pemerasan

Dari media kritik yang kini menjadi media ancaman: pemerasan terhadap mahasiswa

1 bulan ago

Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara: Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual

Ketua BEM Dinonaktifkan Sementara dalam Rapat Terbuka Dugaan Kasus Mabuk dan Kekerasan Seksual

1 bulan ago

Ketua BEM ULM Akui Kebenaran Isu Mabuk dalam Rapat Terbuka

Banjarmasin, 13 Mei 2026 – “Terkait pernah minum atau tidak, saya akui saya pernah,” ujar…

1 bulan ago

Penguatan Peran Homeless Media dalam Ekosistem Media Lokal di Banjarmasin

Banjarmasin, 11 Mei 2026 – Kegiatan bertema “Penguatan Peran Akun Media Sosial Homeless Media dalam…

1 bulan ago

ULM Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai Demi Wujudkan Green Campus

Banjarmasin, 30 April 2026 ‒ Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor…

2 bulan ago