Kenaikan sewa tempat dan bangunan di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat (27/12/16) dikarenakan naiknya tarif leding PDAM dan listrik PLN. Beberapa bulan terakhir ini tarif PDAM mengalami kenaikan yang cukup signifikan, hal ini berdampak pada meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar tagihan tersebut. Sebagai imbasnya terpaksa dinaikkan sewa kepada para pedagang yang ada di bawah kendali rektorat, seperti SBC (Student Bussines Center).
Para pedagang di SBC mengikuti kebijakan dari rektorat terhitung efektif mulai 3 Januari 2017. Kenaikan ini telah disepakati oleh para pedagang. Pedagang liar yang semula dikenakan sewa Rp 150.000,00 per bulan dinaikkan sebesar Rp 50.000,00 sedangkan yang berada di kantin SBC dikenakan sewa satu petak kantin Rp 400.000,00 per bulan dinaikkan sebesar Rp 100.000,00.
Untuk harga jual di lingkungan SBC belum ada penaikan harga, padahal sembako untuk keperluan jualan harganya juga melambung tinggi.
“Kami tidak menaikkan harga jual di sini karena akan ada pro dan kontra dan harus ada kesepakatan dari yang lain jika harga jual ini dinaikkan” Ungkap salah satu pedagang SBC.
Salah satu pedagang liar juga merasa keberatan dengan kebijakan dari pihak rektorat atas penaikan sewa tempat dan bangunan ini.
“Kami merasa keberatan dengan kebijakan dari rektorat tapi mau bagaimana lagi mereka semua pada diam saja dengan kebijakan ini, seandainya mereka mau berunding dengan masalah ini bisa saja kami meminta keringanan lagi dari pihak rektorat.” Ungkap Mahyuni.
“Kenaikan tarif ini berbeda-beda, tergantung dengan lokasi kantin. Untuk SBC sendiri mengalami kenaikan sebesar Rp 100.000,00 sedangkan kantin yang ada di setiap fakultas itu merupakan kebijakan dari fakultas. Pihak fakultas sendiri yang memiliki wewenang dan mengelola kantin tersebut. Berbeda dengan kafe mandiri yang merupakan hasil kerja sama mitra usaha Universitas Lambung Mangkurat dengan bank Mandiri, sehingga pihak bank Mandiri yang memfasilitasinya.”Ungkap Norrahmad, KASUBAG RUMAH TANGGA Univewrsitas Lambung Mangkurat.