Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester 9 menjadi keresahan bagi mahasiswa yang sedang dalam tahap akhir penyelesaian studi di bangku universitas. Seperti halnya yang terjadi di Universitas Lambung Mangkurat, mahasiswa keberatan dengan UKT yang dibebankan pada mahasiswa semester 9 yang notabenenya sudah tidak lagi masuk dalam lingkup UKT.
Hal ini membuat mahasiswa menyatakan seruan dalam Aliansi Mahasiswa Unlam Peduli UKT yang mengundang seluruh mahasiswa untuk berkumpul dan berjuang mewujudkan UKT berkeadilan. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin sore di Gedung Serba Guna Universitas Lambung Mangkurat ini dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat dan dihadiri oleh organisasi mahasiswa dan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Adapun poin yang disampaikan oleh Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat, Khairul Umam, dalam konsolidasi ini ada tiga poin utama: pertama, meminta transparansi dari setiap fakultas untuk mengetahui apa saja yang dibayarkan dalam UKT; kedua, meminta Standard Operating Procedure (SOP) kejelasan verifikasi penurunan UKT; dan ketiga, meminta UKT semester 9 dibebaskan atau diganti dengan sistem ataupun kebijakan baru yang tidak memberatkan.
“Alhamdulilllah Rektor menyetujui adanya audiensi pada hari Rabu. Semoga kita semua bisa menyampaikan tuntutan, intinya penolakan UKT full pada semester 9. Jadi, mahasiswa yang ada di semester 9 tidak lagi membayar UKT karena sudah lunas selama 8 semester sehingga kita hanya membayar biaya skripsi saja,” tutur Khairul Umam.
Respon positif juga disampaikan oleh peserta yang hadir, salah satunya Dery Amanda dari BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang memiliki pemikiran serupa.
“Di FKIP banyak yang tidak kolektif, ada banyak mahasiswa yang sudah lulus seperti program studi Pendidikan Biologi, tapi ada juga yang masih terkendala akreditasi dan PGSD pun masih ada yang belum bayar. Sudah cukup banyak bayar 8 semester ini, jadi mudah-mudahan tidak bayar lagi”, ungkap Dery.
Saat ditanya tanggapan dari mahasiswa yang lain, tanggapan mereka pun cukup beragam. Salah satunya menurut AAK, mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Unlam ini setuju dengan adanya penurunan UKT. Namun, hanya untuk semester 9. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem UKT saat ini memaksa mahasiswa untuk lulus tepat waktu dan jika banyak mahasiswa yang memperpanjang masa studi dari masa studi normal maka akan berpengaruh pada akreditasi.
“Semester 9 sebaiknya diberi 50% untuk membantu mahasiswa agar lulus maksimal 4,5 tahun. Tetapi untuk semester 10 ke atas harus bayar 150 %, karena menurunkan skor akreditasi. Selama ini salah satu penyebab skor akreditasi menurun adalah banyaknya mahasiswa yang gak lulus-lulus,” kata mahasiwa yang tidak ingin disebutkan namanya ini.
Namun, AKK tetap berharapWakil Dekan 3 tetap memperhatikan mahasiswa semester atas.
“Kalau gak seperti itu terbayang kampus jadi sepi, yang ada hanya mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang). BEM, UKM, HIMA gak ada lagi orangnya,” lanjutnya.
Sependapat dengan AAK, Intan, mahasiswi FKIP Unlam ini juga menyayangkan mengapa kuliah harus sampai pada semester 9 jika bisa lulus lebih cepat.
“Misal karena menunda-nunda konsul atau bahkan males, itu salah diri sendiri. Bukankah kuliah perlu uang dan mengenyam pendidikan itu sedikit lebihnya memerlukan uang juga,” pungkasnya.(Ekk/Hfw)