LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Mau Donor Darah Saat Pandemi? Ini Syaratnya!

google.com

Persmakinday – Tahukah kamu? Setiap tanggal 14 Juni diperingati Hari Donor Darah Sedunia. Tahun ini, World Healt Organization (WHO) mengusung tema “Give blood and keep the world beating” dengan tujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya melakukan donor darah.

Sejarah pelayanan transfusi darah di Indonesia sendiri pada awalnya bermula sejak kolonialisme Belanda mendirikan Palang Merah Belanda bagian Indonesia  atau Nederlandsch Roode Kruis Afdeling Indonesia (NERKAI) di Indonesia yang bertugas untuk memberikan pelayanan transfusi darah kepada korban perang antara pejuang Indonesia melawan Belanda. Dalam hal ini, NERKAI bersifat netral kepada keduanya dengan tidak membedakan pelayanan transfusi darah.

Syarat Donor Darah Saat Pandemi

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menghimbau masyarakat agar tetap mendonorkan darahnya di tengah pandemi covid-19. Meskipun virus corona mewabah di Indonesia, penyelenggaraan pelayanan transfusi darah harus tetap dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Penyakit lainnya seperti demam berdarah, thalasemia, atau kebutuhan tranfusi darah lainnya, tetap juga dibutuhkan.

Nah, untuk kamu yang ingin melakukan donor darah. Kenali beberapa panduan dan syarat-syarat donor darah di saat pandemi:

Palang Merah Indonesia (PMI) telah menerapkan protokol terkait pelaksanaan donor darah di masing-masing Unit Donor Darah.  Berikut panduan dari PMI mengenai donor darah yang aman di saat pandemi:

  1. Sebelum memasuki gedung UDD PMI akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.
  2. Pendonor wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
  3. Melakukan pendaftaran ke bagian administrasi.
  4. Melakukan pemeriksaan dokter.
  5. Melakukan pengecekan HB dan tensi.
  6. Masuk ke ruangan pengambilan darah dan selamat berdonor darah.

Berikut ini syarat-syarat donor darah menurut PMI

  1. Sehat jasmani & rohani.
  2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  3. Berat badan maksimal 45 kg.
  4. Tekanan darah: sistole 100-170 dan diastole 70-100.
  5. Kadar hemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.
  6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam setahun).

Jangan menyumbangkan darah bila:

  1. Mempunyai penyakit jantung dan paru-paru.
  2. Menderita kanker.
  3. Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi).
  4. Menderita kancing manis (diabetes mellitus).
  5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
  6. Menderita epilepsi dan sering kejang.
  7. Menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C.
  8. Mengidap sifilis.
  9. Ketergantungan narkoba.
  10. Kecanduan minuman beralkohol.
  11. Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS.
  12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

Nah, itu tadi beberapa panduan dan syarat-syarat donor darah yang aman di saat pandemi. Yuk donor darah sekarang, kunjungi tempat pelayanan tranfusi darah di daerah tempat terdekat anda masing-masing dan jangan lupa cek kesehatan dulu ya. Selamat berdonor darah.

SUMBER: halodoc.com

 

Oleh : Siti Rabiah