
Persmakinday–Perwakilan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) telah melaksanakan Audiensi mengenai isi-isu yang mejadi keresahan mahasiswa khususnya ORMAWA ULM. Audiensi dilaksanakan di ruang rapat senat Rektorat ULM, Rabu (13/09/2023)
Audiensi dihadiri oleh Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, ibu Evi selaku Kepala Biro Kemahasiswaan, ibu Diana selaku Kasubak Minat dan Bakat, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan DPM ULM.
“Dalam audiensi yang sudah kami lakukan tadi, ada beberapa isu yang dibahas yaitu pertama mengenai jam malam berkegiatan di kampus Banjarmasin maupun Banjarbaru, kedua mengenai gedung kemahasiswaan atau sekretariat UKM Universitas yang ada di Banjarbaru, ketiga mengenai transparansi penurunan UKT di masing-masing fakultas, keempat mengenai mahasiswa PMM, dan terakhir mengenai apresiasi yang akan diberikan untuk mahasiswa yang berprestasi yang sudah dijanjikan sebelumnya, ” jelas Muhammad Ajmi Salam selaku kepala Departeman Kemahasiswan BEM ULM dan Mohammad Dace Amrullah selaku kepala Divisi Advokasi & Kesejahteraan Mahasiswa BEM ULM.
Dalam wawancara yang sama Faldhy Mirpani selaku ketua Komisi III Aspirasi dan Kelembagaan DPM ULM menyampaikan bahwa, terkait isu yang dibahas ini sebenarnya lebih kepada mekanisme di lapangan saja yang dimana dalam waktu dekat hendaknya pihak Rektorat terkait, agar melakukan peninjauan ulang kepada Fakultas supaya apa yang menjadi keputusan yang dikeluarkan oleh Rektorat dapat dijalankan dengan kebutuhan Fakultas masing-masing jadi ada keselarasan dalam sistem yang diinginkan Rektorat.
Muhammad Ajmi Salam selaku kepala departeman Kemahasiswan BEM ULM menyampaikan bahwa hasil dari audiensi yang telah dibicarakan, pihak rektorat ULM sebenarnya tidak membatasi ataupun melarang kegiatan pada jam malam tetapi ada beberapa catatan yang sebenarnya harus dipatuhi seperti harus memakai surat izin untuk berkegiatan dan apabila dari Ormawa ingin berkegiatan lebih dari jam 12.00 malam akan diperbolehkan namun harus ada syarat tertentu seperti tidak boleh lagi keluar masuk ketika sudah lewat dari jam 12.00 malam dan nantinya juga harus melampirkan surat izin tersebut kepada satpam agar mereka mengetahui bahwa ada kegiatan yang dilakukan Ormawa sampai sebelum ataupun sesudah jam 12.00 malam. Mengenai gedung kemahasiswaan atau sekretariat UKM Universitas yang ada di Banjarbaru, akan dilakukan renovasi mulai minggu depan berbarengan dengan renovasi gedung kesektariatan Hasanudin HM yang ada di Banjarmasin.
“Secara garis besar Wakil Rektor menyampaikam bahawa tidak ada pembatasan kegiatan dikampus, namun di satu sisi kita harus tetap taat dalam administrasi,” pungkas Faldhy Mirpani.
Penulis: Saidati Rahmah
Redaktur: RNP