LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Ketua BEM ULM Akui Kebenaran Isu Mabuk dalam Rapat Terbuka

Banjarmasin, 13 Mei 2026 – “Terkait pernah minum atau tidak, saya akui saya pernah,” ujar Ahmad Zidan Satrio Utomo selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM Periode 2026/2027 dalam menanggapi isu mabuk yang tengah beredar dan melibatkan dirinya.

Keresahan mahasiswa terhadap isu yang menyeret nama Ketua BEM ULM mendorong Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) ULM menggelar Rapat Terbuka Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di depan Sekretariat Bersama. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi dan refleksi setelah konsolidasi integritas kepemimpinan BEM ULM yang dihadiri berbagai fakultas ULM.

DPM Gelar Forum Klarifikasi

Ketua DPM ULM, Muhammad Dimas Kurniawan, menjelaskan bahwa rapat terbuka itu bertujuan untuk menjawab berbagai kebingungan mahasiswa melalui klarifikasi langsung dari Zidan terkait isu yang beredar. Forum juga membahas dugaan konsumsi minuman keras serta isu kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Presiden Mahasiswa ULM.

Isu tersebut bermula dari unggahan Instagram @bocoralus_ulm berupa video yang memperlihatkan sosok Ketua BEM ULM dalam kondisi mabuk. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai macam spekulasi dari penontonnya.

“Saya hari ini diundang secara kelembagaan, maka otomatis penyelesaian masalah ini juga secara kelembagaan,” tegas Zidan.

Meski demikian, Zidan menilai persoalan tersebut bersifat personal sehingga kurang tepat jika diselesaikan secara kelembagaan. Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Alvons, perwakilan BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM.

“Ini bukan masalah pribadi, Pres, tapi ini keresahan kami semua,” tegasnya.

Ketua BEM ULM Akui Pernah Konsumsi Minuman Keras

Saat menanggapi isu yang menerpa dirinya, Zidan terlebih dahulu meminta kejelasan terkait tuduhan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia meminta pendapat forum mengenai hal tersebut.

“Jikalau memang saya melanggar AD/ART, silahkan jabarkan, pasal mana, AD/ART yang mana,” ujarnya.

Zidan juga mempertanyakan adanya bukti atas kejadian dalam isu yang menyeret namanya. Ia mengaku tidak mengetahui isi video yang menjadi asal mula isu tersebut karena tidak adanya bukti yang ditunjukkan kepadanya.

Namun, forum kembali menegaskan tujuan rapat terbuka yaitu meminta klarifikasi Ketua BEM ULM atas kebenaran isu yang beredar.

“Kami hanya meminta fakta atas masalah-masalah tadi, jika seandainya betul maupun salah maka sampaikan, Pres” tegas Aulia, mahasiswa Fakultas Hukum.

Setelah menerima berbagai pertanyaan dan permintaan klarifikasi dari peserta forum, akhirnya Zidan mengakui bahwa dirinya memang pernah mengonsumsi minuman keras. Ia juga mengakui pernah mengonsumsi minuman keras selama menjabat sebagai Ketua BEM ULM. Meski demikian, ia menilai sejumlah narasi yang beredar terkait isu tersebut telah dilebih-lebihkan.

Forum Sepakati Pembekuan Jabatan

Pengakuan tersebut membuat forum menyimpulkan bahwa dugaan terkait isu itu benar adanya. Peserta rapat kemudian mendiskusikan tindak lanjut dan sanksi terhadap Ketua BEM ULM bersama DPM ULM sebagai pihak yang berwenang.

Menjelang malam, forum menghasilkan tiga kesepakatan utama yang disetujui secara lisan oleh peserta rapat. Pertama, jabatan Zidan sebagai Ketua BEM ULM Periode 2026/2027 dibekukan sejak rapat terbuka selesai dilaksanakan. Kedua, DPM ULM wajib mengajukan rekomendasi pembekuan jabatan kepada Rektorat ULM. Ketiga, penanganan dugaan kekerasan seksual diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) ULM untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam dinamika kepemimpinan mahasiswa di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat. Kini perhatian mahasiswa tertuju pada langkah Rektorat ULM dalam menindaklanjuti rekomendasi DPM serta hasil investigasi Satgas PPKS terkait dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Presiden Mahasiswa.

 

Penulis
Dina Marsalia