
Perjuangan PMKK menjadi UKM Kerohanian Kristen ULM
Selama bertahun-tahun, mahasiswa Nasrani di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memiliki ruang untuk berkumpul, beribadah, dan saling menguatkan. Namun, UKM Kerohanian Kristen ULM belum sepenuhnya hadir dalam bentuk organisasi resmi di tingkat universitas.
Di tengah perjalanan panjang menuju legalisasi, mereka terus merawat kebersamaan dan membangun harapan akan hadirnya sebuah rumah bersama di lingkungan kampus.
Ruang berkumpul itu bernama Persekutuan Mahasiswa Kristen-Katolik (PMKK). Sejak tahun 1990-an, perkumpulan ini didirikan sebagai sarana beribadah di lingkungan kampus.
Awal Mula Perjuangan UKM Kerohanian Kristen ULM
Jika ditilik dari sejarahnya, komunitas ini telah melewati perjalanan panjang. Pada awal pendiriannya, kegiatan yang dilaksanakan tidak pernah mendapat penolakan maupun menghadapi permasalahan.
Namun, pada tahun 1990-an, sempat terjadi pembubaran kegiatan pada malam perayaan Natal yang mereka laksanakan. Alasan pembubaran tersebut pun terbilang tidak jelas sehingga menyisakan banyak pertanyaan di benak mahasiswa.
Pensiunan Dosen FEB ULM, sekaligus saksi kegiatan PMKK di era dulu, Rawintan yang mengisahkan hal tersebut.
Rawintan menilai keberadaan komunitas ini penting untuk hadir di ULM. Menurutnya, komunitas tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat dan membentengi generasi muda, baik saat ini maupun pada masa mendatang, dari berbagai godaan. Keberadaan komunitas juga dinilai dapat membentuk keimanan yang kuat, dengan catatan tidak dilakukan secara ekstrem, seperti merasa paling unggul ataupun rendah diri.
Menurut Rawintan, proses tersebut perlu dilakukan dengan bimbingan pihak kampus maupun dosen.
“Kemajuan saat ini tentunya sudah harus sangat toleran. Contohnya, ketika ke negara orang anda tentu harus terbuka untuk keberagaman. Jadi patokannya, perkembangan zaman itu harus kita sadari. Kita tidak bisa membatasi diri hanya pada hal-hal yang sifatnya primordial atau ranah privat, itu tidak bisa lagi diterapkan.”
Rawintan mengingatkan bahwa kampus tidak boleh hanya melihat dari sisi mayoritas. Menurutnya, lingkungan kampus harus terbuka untuk semua kalangan.
Harapan Mahasiswa Kristen terhadap UKM Kerohanian
Ia juga mendorong mahasiswa Kristen untuk terus berjuang dan menunjukkan prestasi agar keberadaan mereka dapat memberikan kontribusi bagi kampus.
“Tentunya, mahasiswa kristiani jangan merasa menjadi bahan bully-an, tetapi buktikan. Saya sebagai contohnya. Tunjukkan bahwa kita bisa menjadi mahasiswa atau orang yang berprestasi. Selama ini, setiap kali saya mengajukan, saya tidak pernah ditolak. Pada saat pembangunan, mengirim orang ke luar negeri, renovasi kampus. Yang penting, kita menunjukkan bahwa kita berprestasi. Jadi tentunya semua pihak harus terlibat. Sehingga peristiwa yang telah lalu itu tidak terjadi lagi.”
Rawintan mempertegas hal tersebut dengan mengingat kembali insiden yang pernah terjadi pada hari yang seharusnya menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk beribadah dengan aman. Ia juga mengingatkan agar UKM Kerohanian Kristen ULM nantinya terbuka dan tidak hanya diperuntukkan bagi satu aliran tertentu.
Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut dapat menjadi ruang yang saling melengkapi antarmahasiswa Kristen.
Harapan Rawintan terhadap organisasi tersebut juga tidak berhenti pada aktivitas kerohanian. Mengingat Kristen memiliki cukup banyak denominasi, UKM Kerohanian diharapkan dapat menjadi ruang untuk membangun prestasi sekaligus memperkuat toleransi antardenominasi.
Perjuangan Pengurus hingga Era Kini
Gagasan pembentukan UKM Kerohanian Kristen ULM kemudian diwujudkan melalui pengajuan proposal kepada pihak rektorat. Martin Suhendra selaku dosen penasihat mendampingi mahasiswa dalam proses tersebut.
Proposal disusun dan berbagai persyaratan dikumpulkan sebelum diajukan. Namun, informasi mengenai persetujuan proposal tidak kunjung diperoleh hingga sekitar satu tahun.
Martin kemudian menemui pihak rektorat untuk memastikan sejauh mana perkembangan proposal tersebut.
Perjuangan mahasiswa untuk membentuk UKM Kerohanian Kristen ULM pun terus berlanjut. Sean Irvin, salah seorang mahasiswa yang turut mengawal proses pembentukan UKM Kerohanian, mengatakan proses tersebut menghadapi berbagai tantangan dan hambatan.
Persyaratan yang perlu diperbarui, dokumen, serta berbagai kelengkapan administrasi harus dipenuhi. Salah satu hambatan yang paling krusial, menurut Sean, adalah lamanya proses perkembangan proposal.
Proposal, Hambatan, dan Pengajuan Ulang
Proses tersebut kemudian kembali bertambah panjang setelah terjadi insiden kebakaran di gedung rektorat. Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah data, termasuk proposal pengajuan UKM Kerohanian.
Mahasiswa kemudian harus kembali mengulang proses administrasi yang sebelumnya telah dilakukan.
“Dokumen proposal yang kami ajukan juga ikut terbakar, sehingga harus menulis ulang dan mengajukan kembali proposal itu.”
Setelah itu, mahasiswa kembali mengurus berbagai kelengkapan yang diperlukan untuk pengajuan, mulai dari pemberkasan hingga dokumen pendukung.
“Tentunya dalam menghadapi hambatan-hambatan ini, kami harus mengulang semuanya kembali dari awal. Mulai dari pemberkasan, dokumen-dokumen, KTM, penulisan serta pengajuan proposal, dan sejauh ini cukup aman,” tambahnya.
Proposal yang telah disusun kembali kemudian diajukan pada Juni. Pada awal Juli, dokumen tersebut masih berada dalam tahap peninjauan di lingkungan rektorat.
“Pada awal Juli, proposal masih ditinjau dari pihak rektorat, namun yang bersangkutan belum berada di tempat sehingga belum dapat dilaksanakan peninjauannya lebih dalam.”
Sejak pengajuan ulang pada Juni hingga saat ini, proses pembentukan UKM Kerohanian Kristen ULM masih berada pada tahap pengajuan dan menunggu persetujuan pihak rektorat.
Aktivitas Ibadah di Tengah Penantian Legalitas
Meski legalitas belum diperoleh, aktivitas mahasiswa Kristen tetap berlangsung. Di Kampus Banjarmasin, mahasiswa mendapat izin menggunakan Aula Hasan Bondan FKIP sebagai tempat ibadah. Sementara di Kampus Banjarbaru, keterbatasan aturan penggunaan aula membuat kegiatan ibadah harus dipindahkan ke gereja.
Motivasi dan Nasihat
Di tengah proses yang belum selesai, Martin tetap mendampingi mahasiswa sebagai dosen penasihat. Ia memberikan motivasi dan semangat kepada mahasiswa yang mengawal proses pembentukan UKM Kerohanian Kristen ULM.
Martin juga memberikan nasihat agar mahasiswa tetap percaya pada keimanan dan senantiasa berdoa agar proses pengajuan tersebut dapat berjalan hingga pihak rektorat memberikan keputusan.
Ia berharap, jika UKM Kerohanian resmi terbentuk, organisasi tersebut dapat menjadi rumah bagi mahasiswa Kristen dalam skala yang lebih besar. Legalitas organisasi juga diharapkan mempermudah proses peminjaman tempat untuk kegiatan ibadah.
Kegiatan ibadah diharapkan dapat dilaksanakan di sela-sela waktu istirahat sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran.
Martin menegaskan bahwa keberadaan UKM Kerohanian tidak hanya diharapkan menghasilkan mahasiswa yang berintegritas, tetapi juga takut akan Tuhan.
Martin juga memberikan tanggapan bahwa tentunya UKM ini bermanfaat, apalagi bersifat keagamaan, sehingga dapat meningkatkan sifat kerohanian mahasiswa ULM. Tidak hanya sekadar akademik, tetapi juga diimbangi dengan sikap maupun akhlak yang baik. Hal ini juga dapat mendukung ULM dalam menciptakan penerus yang baik dalam bidang akademik, sikap, maupun kerohanian. Dengan demikian, mahasiswa maupun alumni diharapkan menjadi pribadi yang sangat baik.
Dilihat dari sejarah dan perjuangannya hingga saat ini, berbagai pihak Nasrani berharap UKM Kerohanian Kristen ULM segera terbentuk. Organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa Kristen dari berbagai denominasi.
UKM Kerohanian Kristen ULM Mulai Diperkenalkan
Belakangan, perjuangan dan penantian panjang mahasiswa dan dosen Nasrani itu kini membuahkan hasil.
Bunyi mikrofon menggema di dalam Gedung Sultan Suriansyah (Gedung Susu), Selasa, 11 Agustus 2026. Pagi menjelang siang yang terik menjadi saksi di tengah jejeran mahasiswa yang mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Lambung Mangkurat.
Tepat setelah pengenalan berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang telah ada, diumumkan adanya sejumlah UKM baru. Salah satunya adalah UKM Kerohanian Kristen ULM atau UKM-K, yakni UKM Kerohanian Kristen tingkat universitas.
UKM Kerohanian Kristen kemudian mulai diperkenalkan kepada mahasiswa baru dalam kegiatan tersebut.
Meski telah diumumkan sebagai salah satu UKM baru, proses pembentukan dan pelegalan UKM-K belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat tahapan akhir yang harus diselesaikan sebelum organisasi tersebut resmi memiliki legalitas.
Karena itu, proses pembentukan dan pelegalan UKM Kerohanian Kristen ULM masih perlu dikawal dan ditindaklanjuti hingga seluruh tahapan selesai dan organisasi tersebut resmi terbentuk di Universitas Lambung Mangkurat.
Penulis: Chelsea Maulida Rahma (LPM Kinday ULM), Yudhis Setiawan (Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Kota Banjarmasin), & Wika Silalahi (PMKRi)
Liputan kolaboratif ini dikerjakan oleh jurnalis LPM Kinday ULM, Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Kota Banjarmasin, dan PMKRi atas dukungan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin bersama LK3 (Lembaga Kajian Keislaman & Kemasyarakatan).
