Sumber: Fb Kpum Unlam
Setelah sempat mundur dari jadwal yang telah ditentukan akibat sidang paripurna yang tertunda, akhirnya Pemilu Raya Mahasiswa di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat dapat kembali dilaksanakan. Penjaringan bakal calon ketua dan wakil ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat dan calon angggota DPM Universitas Lambung Mangkurat telah dimulai dari 15 sampai 25 Februari 2016. Sosialisasi telah dilakukan pihak KPUM baik melalui penyebaran pamplet di fakultas-fakultas maupun melalui media sosial.
Sampai penjaringan yang diagendakan pihak KPUM habis ,baru ada 1 pasang calon ketua dan wakil ketua BEM mendaftarkan diri yang identitasnya masih di rahasiakan, seperti yang dituturkan oleh Hida Munirah (26/2), ketua KPUM ULM 2016. Menurut Hida, sesuai peraturan yang dibuat oleh KPUM apabila sampai batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon pendaftar maka penjaringan akan diperpanjang selama 3 hari dimana akan memangkas waktu kampanye yang telah ditetapkan pihak KPUM.
Menyinggung masalah criteria khusus yang ditetapkan untuk calon Ketua dan Wakil Ketua BEM yakni harus bisa membaca Al-Quran Hida, mengatakan hanya mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.
“harus bisa mengaji untuk yang beragama muslim, kita tidak ada maksud untuk menjadikan orang untuk tidak mendaftar, KPU hanya menjalankan aturan, yang ada di AD/ART yang disahkan pada sidang paripurna kemarin.” Jawabnya.
Sedangkan untuk penjaringan calon anggota DPM, sampai waktu yang telah diagendakan habis baru ada 7 orang yang mendaftar, antara lain dari beberapa perwakilan Fakultas Kedokteran, FKIP, dan Fakultas Teknik. Hingga saat ini masih ada kursi yang tersisa. Namun lain seperti pemilihan calon ketua dan wakil ketua BEM yang sudah ditentukan penjaringan akan diperpanjang selama 3 hari, untuk penjaringan calon anggota DPM tidak ditentukan dalam peraturan. Sehingga masih akan dirapatkan apakah akan disamakan untuk diperpanjang waktunya selama 3 hari. Selebihnya, Hida optimis agenda yang telah ditentukan oleh KPUM akan berjalan tepat waktu. (Mfh)