Selasa (17/1), Kegiatan sosialisasi hasil Kongres Mahasiswa ke-11 FKIP Universitas Lambung Mangkurat dan penetapan hasil yang diselenggarakan oleh Wakil Dekan III FKIP Unlam, Dr. Sunarno Basuki, Drs., M.Kes., di Aula Hasan Bondan tersebut menghasilkan keputusan untuk tidak melaksanakan pemilihan umum mahasiswa.
Berdasarkan keterangan Arya Bintara Eka S., salah satu delegasi pembahasan kongres dari Himaptika menyampaikan bahwa pemilu tidak dijadikan karena masalah efisiensi waktu.
Wakil Dekan III FKIP Dr. Sunarno Basuki, Drs., M.Kes menyatakan bahwa tidak semua hasil Kongres Mahasiswa FKIP ke 11 ditolak. Dari semua yang diagendakan hanya Lembar Pertanggung Jawaban BEM yang diterima dan yang lainnya tidak karena tidak memenuhi syarat kehadiran.
Namun, penolakan tersebut juga disertai solusi dengandibentuknya panitia yang sudah mulai bekerja dan melakukan sosialisasi yang membahas tata tertib dan syarat-syarat calon ketua BEM FKIP yang baru. Hasil dari sosialisasi tersebut nantinya akan diaplikasikan di lapangan.
“Jadi, bisa saja yang dipilih kemarin mencalon lagi sepanjang memenuhi syarat karena semua mahasiswa mempunyai hak yang sama” terangWakil Dekan III FKIP Dr. Sunarno Basuki, Drs., M.Kes. saat ditemui Tim Kinday.
Menanggapi hal tersebut Ketua BEM FKIP terpilih hasil Kongres Mahasiswa Ke-11 FKIP dengan mekanisme musyawarah, M. Rezky Nurhayat mengungkapkan bahwa kongres yang berlangsung sejak tanggal 14 Oktober hingga 12 Desember 2016 itu sebenarnya pada tanggal 12 Januari 2017 ada undangan dari Wakil Dekan III FKIP, di situ dipaparkan hasil-hasil kongres, kemudian ditanggapi oleh Wakil Dekan III. Dari hasil presentasi hanya 3 yang dihadiri 50% + 1 ormawa FKIP Unlam, dan sisanya itu tidak mencukupi quorum.
Lebih lanjut setelah hasil kongres mahasiswa ke-11 FKIP ini ditolak, mahasiswa semester VII Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unlam ini menerangkan bahwa pada hari itu juga diputuskan oleh Wakil Dekan III FKIP kalau pemilihannya nanti (ketua BEM) akan menggunakan sistem keterwakilan yakni 1 ormawa 1 suara.
“Akan dibentuk panitia pemilihan, sistemnya itu nanti pengambilan suaranya 1 ormawa 1 suara. Ada 21 prodi kan? 21 prodi itu 21 suara ditambah 5 UKMM; Impas-B, Himasindo, Lpm Warta Jitu, Fsi Al-Furqon, sama yang baru ini FKIP Mengajar. Jadi, totalnya 26 suara. Kenapa BEM dan BLM nya tidak masuk? itu belum tau lagi, mekanismenya belum keluar, tapi gambarannya seperti itu”, papar mahasiswa yang kerap disapa Iky ini.
Selain itu ditolaknya hasil kongres mahasiswa ke-11 FKIP juga menuai beragam komentar mahasiswa. Salah satunya Aya, mahasiswa semester V Program Studi Pendidikan Geografi ini berpendapat bahwa setiap hasil yang ditolak itu tentu mempunyai argumen.
“Kalau ditolak berarti ada yang menjadi sebab-musababnya, entah itu dari segi internal, eksternal, maupun dari sistem jalannya kongres itu sendiri. Memang benar saja pemira tidak mesti menjadi pilihan karena efisiensi waktu dan meminimalisir panjangnya kegiatan yang berlangsung. Ya..semoga saja ada upaya lebih lanjut yang lebih baik untuk pemilihan ketua BEM FKIP ke depanya”, ungkap Aya. (ekk.mfm.gkw)