Dikeluarkannya surat keputusan No. 5142/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 menjadi bukti atas keberhasilan Program Studi Bimbingan Konseling (BK) FKIP ULM yang telah terakreditasi A pada Desember lalu (28/12/2017) setelah proses verifikasi pada 17–19 Desember 2017 di Banjarmasin.
Dr. Ririanti Rachmayani, S.Psi. M.Pd selaku dosen di prodi BK menyatakan, mereka mulai bekerja sejak Oktober 2016. Mereka membentuk sebuah tim bernama Tim Borang Taspos Prodi, dimana setiap dosen diberi tugas, tanggung jawab, dan peran masing-masing untuk melengkapi data di tujuh standar yang dinilai.
“Kami kerjanya tim, borang itu kerjanya tim. Tidak ada yang bekerja sendiri,” ujar beliau saat diwawancarai di ruang Prodi BK (19/01/2018).
Setelah membentuk tim, Prodi BK lalu mendapat pendampingan dari Unit Penjaminan Mutu (UPM) FKIP ULM selama tiga bulan dari April hingga Juni 2017. Kemudian, pada Juli sampai September 2017, Prodi BK mendapat pendampingan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ULM. Akhirnya, Prodi BK mengirim borang melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) pada Oktober 2017.
“Borang itu sekarang dikirim file saja, tidak lagi dikirim print out, jadi prosesnya juga lebih cepat,” sambung Ibu Ririanti.
Akreditasi A menjadi motivasi bagi Prodi BK untuk bekerja lebih bagus lagi, terutama pada pembangunan mutu di Prodi BK itu sendiri.
“Sesuai dengan motto kami, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas untuk memajukan ULM Banjarmasin,” terang beliau.
Selain dijadikan motivasi, akreditasi A juga menjadi kebanggaan sekaligus PR untuk Prodi BK agar bisa mempertahankan prestasi mereka selama lima tahun ke depan.
Penulis: Jamaludin, Wisnu Husada Pratama
Editor: Siti Hajar Aswat