LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Program JKN Tak Hanya untuk Mahasiswa ULM

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program kesehatan yang digalangkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial dengan tujuan agar kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjamin.

Seperti yang disampaikan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si, M.Sc., JKN menghimbau kepada seluruh warna negara Indonesia untuk wajib memiliki jaminan kesehatan tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya mahasiswa ULM.

“Mungkin sekarang belum sepenuhnya wajib, tapi 2019 nanti JKN akan dijawibkan. Maka dari itu, universitas menghimbau kepada mahasiswa untuk segera mengurusnya,” ujar beliau dalam audiensi bersama mahasiswa ULM pada Senin (05/02/2018).

Sejauh ini, pihak universitas masih memikirkan solusi terbaik mengenai JKN, mengingat dua tahun lagi JKN akan menjadi wajib.

“Untuk memasukkannya dalam komponen UKT, kami khawatir akan menambah beban mahasiswa. Tapi sampai tahun 2019, universitas memberi keluasan bagi mahasiswa untuk mengurus JKN,” sambung beliau.

Rencananya JKN akan menjadi salah satu syarat bagi mahasiswa untuk bisa mengajukan Kartu Rencana Studi (KRS) dan berkonsultasi kepada dosen pembimbing akademik. Namun, bagi mahasiswa yang belum memiliki kartu JKN, pihak universitas berharap mahasiswa segera mengurus JKN agar tidak menghambat proses konsultasi.

“Tahun 2019 nanti setiap warna negara sudah wajib memiliki JKN, jadi jangan sampai karena tidak memiliki kartu JKN, mahasiswa tidak bisa konsultasi,” ungkap beliau.

Begitu pula yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. H. Yudi Firmanul Arifin, M. Sc., Wakil Rektor (WR) IV ULM. Beliau mengatakan, mahasiswa yang sudah memiliki Asuransi Kesehatan (ASKES), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan sejenisnya hanya perlu melampirkan fotokopi berkas tersebut ke fakultas masing-masing. Namun, bagi mahasiswa yang tidak memiliki JKN dianjurkan untuk segera menghubungi orang tuanya.

“Karena progam JKN ini pembuatannya harus satu keluarga,” terang beliau pada Rabu (31/01/2018).

Pihak universitas berharap mahasiswa ULM segera mengurus JKN, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses kelancaran kuliahnya. Selain itu, meski tidak ada satu pun mahasiswa yang ingin dirinya atau anggota keluarganya sakit, melalui JKN mahasiswa dianggap membantu kemaslahatan masyarakat banyak yang ingin berobat ke rumah sakit.

 

Penulis : ​Wisnu Husada Pratama, ​​Muhammad Fajri Noor

Editor: Siti Hajar Aswat