Berubahnya pencairan dana Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) yang semula dilaksanakan triwulan kini menjadi persemester, hal tersebut dikonfirmasi oleh staff sub-bagian Kesejahteraan Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Budi Kurniawan. Ia menyatakan keputusan terkait Bidikmisi dibuat langsung oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan tujuan untuk memudahkan pencairan dana ke rekening mahasiswa.
Pencairan dana untuk semester genap akan dilakukan pada bulan Maret, sedangkan untuk semester ganjil pada bulan September. Total dana yang akan dikirim ke rekening mahasiswa berjumlah Rp 3.900.000,-
Lain halnya tentang penggantian nama penerima Bidikmisi. Kebijakan itu hanya akan dilakukan jika penerima yang tercatat tidak aktif dalam kegiatan perkuliahan seperti cuti, drop-out, atau mengundurkan diri. Rektorat akan melaporkan data-data tersebut, lalu mengajukan nama penerima baru yang harus satu angkatan dengan nama yang telah dicabut Bidikmisinya.
“Mahasiswa mengira Bidikmisi ditransfer langsung oleh rektorat, padahal tidak. Tugas rektorat ialah mengajukan permohonan pencairan, mengirim nama-nama penerima ke Kemenristekdikti, dan pencairan dilakukan langsung oleh mereka,” terang Budi ketika ditemui pada Kamis (22/02/2018).
Budi melanjutkan, Kemenristekdikti mengirim langsung biaya hidup ke rekening mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan ditransfer ke pihak rektorat, sehingga mahasiswa Bidikmisi tinggal mengambil slip UKT ketika daftar ulang.
Kabar tersebut sangat disayangkan oleh mayoritas penerima Bidikmisi, salah satunya Siti Hairiyah, mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM. Ia merasa pencairan setiap satu semester akan membuat mahasiswa konsumtif dan tidak bijak menggunakan uangnya.
“Takutnya mahasiswa malah membeli barang yang sifatnya tersier. Mungkin ada yang setuju-setuju saja dengan kebijakan ini, yang penting dana selalu disalurkan tepat waktu ke mahasiswa,” papar Hairiyah.
Penulis: Gloria Lanina
Editor: Siti Hajar Aswat