Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (BEM KM ULM) nomor urut 1, Taufik Hidayat mengakui kesalahan yang dilakukan pihaknya pada Minggu (16/12/2018) di mana mereka mengunggah foto kampanye yang tidak sesuai dengan caption yaitu mengatasnamakan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kehutanan. Teguran dari FK dan Fahutan diakui Taufik segera mereka respon dengan menghapus postingan tersebut pada Rabu (19/12/2018).
“Kami sudah meminta permohonan maaf melalui KPUM dan Bawaslu ke FK dan Fahutan. Jamal pun sudah datang langsung ke Fahutan untuk menceritakan kejadian dan meminta permohonan maaf, tetapi pihak Fahutan masih belum puas menerimanya,” ujar Taufik ketika ditemui pada Selasa (25/12/2018).
Taufik menyatakan pihaknya keliru dalam mengunggah foto. Adanya beberapa kendala membuat paslon BEM nomor urut 1 ini mengambil langkah terakhir dengan meminta admin akun Instagram mereka untuk memposting foto yang ada.
“Ada beberapa kendala yang terjadi sehingga pada malam itu, malam terakhir konsolidasi, kami pertimbangkan dengan melihat situasi dan pada saat detik-detik terakhir juga sehingga langkah terakhir yang kami ambil adalah kami meng-upload foto itu dan kami mengakui salah,” tuturnya.
Pihak admin akun Instagram paslon BEM nomor urut 1 terbagi menjadi dua yaitu admin wilayah ULM Banjarmasin dan admin wilayah ULM Banjarbaru. Admin wilayah Banjarmasin terdiri dari Taufik sendiri, Hadiyat, Edo dan Ana, sedangkan untuk wilayah Banjarbaru dibawahi oleh Vika.
Taufik menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan perwakilan ke FK dan Fahutan untuk membicarakan kesalahan yang mereka lakukan. Jamal, calon wakilnya pun telah didatangkan namun pihak fakultas belum puas menerima penjelasan.
“Kalau saya bersama Jamal yang diminta bertatap langsung saya bersedia dan menjelaskan semua yang telah terjadi,” terang Taufik.
Rencana pertemuan antara paslon BEM nomor urut 1 dengan FK dan Fahutan yang ditengahi langsung oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) ULM dikabarkan akan diputuskan dalam waktu dekat.
Taufik berharap pertemuan dilaksanakan di Banjarmasin mengingat Sekretariat DPM, KPUM dan Bawaslu-M berada di Banjarmasin. Apabila pertemuan dilaksanakan di Banjarbaru, Taufik akan tetap menyetujui hal itu dengan catatan mahasiswa yang hadir bisa dibatasi.
“Kalaupun tidak bisa diwujudkan di Banjarmasin kami mengikuti keputusan DPM, tidak ada paksaan dan kekangan. Kami juga tidak merasa dikecam karena mengakui kesalahan ini tidak ada unsur paksaan,” ujarnya.
Penulis: M. Fajri Noor