Persmakinday – Bencana alam di awal tahun 2021 datang silih berganti, salah satunya banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Menurut Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, sebanyak 67.842 jiwa terdampak banjir dalam 13 Kabupaten dan kota yang ada di Kalsel. Ini berarti banjir yang terjadi bukan lah banjir yang ringan. Pasalnya bencana ini merendam dan menenggelamkan sejumlah besar wilayah yang ada di Provinsi tersebut.
Terendam dan Tenggelam
Terendam dan tenggelam mungkin ini menjadi kata yang tepat yang dapat mendefinisikan bencana banjir yang terjadi. Bencana banjir ini memang bukan yang pertama kalinya terjadi, tapi rasa-rasanya kali ini lah banjir yang terparah yang pernah di alami dan dirasakan.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya rumah warga yang terendam banjir. Termasuk perkakas-perkakas yang ada didalamnya ikut tenggelam. Keadaan mengharuskan warga untuk mengungsi. Banyak kerugian-kerugian yang dirasakan warga yang terdampak banjir, baik kerugian materiel maupun immateriel.
Akankah Jadi Bencana Tahunan?
Akankah ini menjadi bencana tahunan? Terendam dan tenggelam apakah ini teguran Tuhan? Terendam dan tenggelam apakah ini hasil dari keserakahan ?
Pertanyaan tersebut mungkin ada dibenak kita. Mengingat penyebab banjir ini menimbulkan banyaknya persepsi dan opini-opini dari masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. Ada yang berpendapat akibat dari curah hujan yang tinggi, akibat dari pertambangan serta dari kelakuan manusianya itu sendiri.
Terlepas dari itu semua hendaknya kita dapat berpikir dan bergerak berbenah bersama-sama. Baik dari masyarakat maupun Pemerintah. Tujuannya agar bencana ini tidak terulang lagi dan tidak menjadi bencana langganan.
Tenggelam dan terendam , mungkin ini yang telah dirasakan sehingga menyadarkan kita untuk menjaga alam. Meskipun menyadarkan diri sendiri dan orang lain untuk menjaga alam bukanlah hal yang mudah. Yang perlu diingat adalah banyak dampak buruk yang terjadi jika kita tidak terus berbenah. Peran Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, oknum-oknum terkait seta masyarakat luas pada umumnya. Semua sangat diperlukan untuk kelangsungan alam di masa mendatang.
Jika bencana ini tidak ingin terus menerus kita rasakan, sampai meninggalkan bekas trauma yang teramat dalam. Apalagi sampai kehilangan sanak saudara yang menjadi korban, lantas kesadaran lah yang perlu ditanamkan.
Terendam, Tenggelam, Alam
Terendam, tenggelam, mungkin saja akan menjadi bencana tahunan kalau tetap tidak mematuhi aturan dan merusak alam. Padahal banyak cara-cara sederhana yang dapat kita lakukan. Mulai dari membuang sampah ke tempatnya bukan ke sungai, melakukan reboisasi dan tidak membabat habis hutan dan pertambangan. Dari sinilah peran penting pemerintah diperlukan.
Peraturan-peraturan hendaknya tidak hanya berperan sebagai tulisan yang diacuhkan. Peraturan harus dilaksanakan dan dipatuhi dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran. Pemberian sanksi bagi oknum-oknum yang merusak alam harusnya mampu memberikan efek jera dan pelajaran. Agar kelestarian alam tetap terjadi sampai masa depan dan tidak lagi menimbulkan bencana yang merugikan dan meresahkan.
Oleh : Risma Sahriati