BEM se-Kalimantan Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/04/2022).
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan mahasiswa atau masyarakat Kalimantan Selatan terhadap kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga Pertamax (BBM), kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen serta penolakan wacana penundaan pemilu dan isu 3 periode presiden.
“Saya termasuk yang menolak 3 periode presiden” tegas H. M. Rosehan yang menjadi salah satu perwakilan DPRD Kalimantan Selatan untuk menemui para peserta unjuk rasa.
Peserta unjuk rasa merasa kecewa dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan karena hanya ada 3 orang anggota dewan yang bisa menemui mereka, padahal sebelum unjuk rasa dilakukan mereka sudah menyampaikan surat administrasi untuk bediskusi di jalan antara mahasiswa dan anggota dewan. “54 anggota dewan tidak berada di dewan dengan alasan kunjungan dinas ke luar kota. Kunjungan dinas atau sengaja kabur?” tanya salah satu orator aksi.
Di waktu yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Rosehan mengatakan bahwa sebagai perwakilan masyarakat mereka hanya mampu menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan bagian mengeksekusi atau merealisasiakan tuntutan-tuntutan yang disampaikan.
Adapun pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh BEM se-Kalimantan terkait pangan dan bahan pokok adalah menuntut DPRD Provinsi KAlimantan Selatan untuk menyampaikan ke DPR RI melalui Dapil Kalimantan Selatan untuk segera menuntaskan mahal dan langkanya minyak goreng serta memfasilitasi sisdang rakyat dengan menghadirkan stakeholder se-Kalimantan Selatan dan juga menuntut untuk menurunkan serta menstabilkan harga BBM. Selain itu, BEM se-Kalimantan Selatan juga menolak kenaikan PPN.
BEM se-Kalimantan Selatan juga menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk memulihkan isu lingkungan daerah Kalimantan Selatan serta meminta presiden untuk melakukan konferensi pers untuk menolak jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu.
Aksi ini diakhiri dengan penandatanganan pernyataan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengenai aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh BEM se- Kalimantan Selatan. “Dengan adanya pertemuan ini kami harap bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, yang disuarakan oleh mahasiswa” ucap H. M. Rosehan.