LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Seruan Aksi Damai Mahasiswa ULM (Kembalikan Marwah ULM dan Usut Tuntas Mafia Jurnal), Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat menjadi satu komando untuk menuntut penjelasan

Di awali dengan isu yang mengabarkan bahwasanya Akreditasi ULM turun dua tingkat akibat skandal Guru Besar, hal ini membuat mahasiswa merasa khawatir akan dampak yang mereka terima, tentu saja ini menjadi sebuah kerugian besar untuk seluruh warga Universitas Lambung Mangkurat.

Pada hari ini Jumat (27/09/24), Mahasiswa ULM bersatu untuk menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai kabar turunnya akreditasi dan juga mengenai Mafia Jurnal Guru Besar.  Ratusan mahasiswa Universitas Lambung mangkurat berkumpul dan mengawal jalannya aksi hingga ke titik juang.

Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., menyambut hangat kedatangan rombongan mahasiswa di depan Gedung Rektorat Banjarmasin. Beliau mengajak para mahasiswa untuk berkumpul dan duduk bersama untuk berdiskusi membicarakan hal-hal yang perlu di pertanyakan kejelasannya.

Dalam audiensi, Rektor Universitas Lambung Mangkurat menjelaskan beberapa hal terkait keresahan Mahasiswa.

“Oleh karena itu pimpinan Universitas Lambung Mangkurat mengambil langkah strategis, mengenai akreditasi saya sampaikan, komunikasi saya dengan direktur BAN-PT sebagai lembaga akreditasi yang mengeluarkan sertifikat atau surat keputusan  akreditasi di Indonesia, hasilnya bahwa sampai saat ini ULM belum di cabut akreditasinya dan masih tetap di akreditasi A,” jelas Rektor Universitas Lambung Mangkurat.

Beliau juga memaparkan bahwa Wisuda yang akan di lakukan pada 16 Oktober 2024 tidak di batasi jumlahnya, untuk mengantisipasi adanya dinamika perubahan kalau saja tiba-tiba ada keputusan lain.

“Lalu ada surat yang dikirimkan kepada Universitas Lambung Mangkurat, itu adalah peringatan kepada ULM bahwa dengan adanya kasus Guru Besar maka ULM diminta untuk kembali melakukan proses reakreditasi dalam waktu dua bulan. Apa yang telah dilakukan ULM? Begitu rektor menerima surat dari BAN-PT maka saya panggil Wakil Rektor Bidang Akdemik, saya panggil LPMPP untuk mengadakan rapat, pada saat itu kita putuskan untuk membentuk tim reakreditasi,” lanjutnya mengenai Akreditasi.

Selayaknya hal ini belum bisa disampaikan karena peraturan perundang-undangan yang berlaku akan tetapi karena tuntutan secara terbuka, Rektor Universitas Lambung Mangkurat menyampaikan bahwasanya salah satu oknum yang terlibat telah di usulkan ke Kementrian pemecatannya untuk di berhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Kemudian nama-nama yang lain yang ada di Radarbanjar sampai sekarang belum ada keputusan, kita sabar untuk menunggu apa pun itu kita harus terima. Karena bukan kita yang menentukan, semua itu yang menentukan oleh Kementrian,” pungkasnya.

Aksi di akhiri dengan penandatanganan oleh Rektor ULM bersama Ketua Senat dan Ketua BEM ULM terhadap surat yang berisi 3 (tiga) tuntutan mahasiswa sebagai bentuk komitmen dan keseriusan.

 

Penulis: Raysanazwaa

Editor: Laily Arista Rahmi