Adanya investigasi mengungkap skandal besar yang mengguncang Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Setelah mencopot 11 guru besar dari Fakultas Hukum, perhatian kini beralih pada 20 guru besar di sembilan fakultas lainnya yang tengah menjalani pemeriksaan. Konsekuensi dari krisis ini sangat serius: akreditasi ULM merosot drastis dari peringkat A menjadi C.
Surat kabar Radar harian Banjarmasin menyebutkan, “Dalam surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang terbit tanggal 20 September 2024 dan diteken Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto, disampaikan hasil surveilen atas ULM. Yang isinya menurunkan akreditasi ULM dari unggul (A) ke peringkat baik (C).”
Surat yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan bahwa ULM dapat mengajukan akreditasi ulang. Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dalam kurun waktu dua bulan, yakni hingga 19 November 2024 mendatang.
Mahasiswa ULM ramai mengunggah peringatan di media sosial mereka yang berisikan “Peringatan Darurat untuk Lambung Mangkurat!”. Dampaknya jelas dan nyata, akreditasi ULM turun dua pangkat dari A ke C, tingkat kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan menjadi variable penting dalam meninjau sejauh mana perguruan tinggi mampu meningkatkan mutu, efisiensi, serta relevansi perguruan tinggi. Bukan hanya itu akreditasi juga menjadi ancaman mahasiswa dalam terjun ke dunia kerja.
Di postingan salah satu UKM ULM tersebut juga menyatakan, “Kami sebagai UKM yang menjunjung tinggi integritas dan meritokrasi mengutuk keras tindakan pemalsuan tersebut, dan menuntut kerugian-kerugian yang akan dialami oleh mahasiswa dan alumni dalam jangka panjang.”
Nina Madani seorang mahasiswi FKIP ULM mengharap universitas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki reputasi dan akreditasi yang turun. Dia juga menginginkan adanya upaya serius dari pihak kampus untuk mengembalikan akreditasi ke peringkat yang lebih baik, terutama untuk masa depan mereka setelah lulus. Penurunan akreditasi tidak mempengaruhi kualitas pendidikan mereka. harapan lainnya juga Universitas tetap menjaga mutu pengajaran, fasilitas, dan layanan akademik meskipun menghadapi tantangan besar.
Nina Mardani mengatakan, “ Harapannya kasus sekarang ini dapat diselesaikan dengan cepat dan menghasilkan hasil yang baik juga sehingga mahasiswa bisa fokus kembali pada studi mereka tanpa khawatir dengan masalah yang sedang terjadi.”
Penulis: Nor Azizah
Editor: Laily Arista Rahmi