
Banjarmasin, 21 Maret 2025 – Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar aksi besar di depan gedung DPRD Kalsel, menyuarakan penolakan terhadap revisi RUU TNI yang dinilai tidak transparan dan merugikan kepentingan masyarakat. Namun, aksi kali ini tidak hanya menuntut kejelasan terkait revisi RUU TNI, tetapi juga menyuarakan keresahan tentang absennya Ketua DPRD Kalsel, yang sejak pelantikan pada 9 September 2024, tidak terlihat lagi dalam forum aksi.
Aksi ini digelar oleh Aliansi BEM SEKA bersama masyarakat Kalsel, yang menginginkan DPRD Kalsel untuk lebih memperhatikan aspirasi mereka. Para peserta aksi menuntut agar revisi RUU TNI yang tidak transparan segera ditolak, dan mengingatkan agar RUU yang lebih berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat Kalsel, segera disahkan.
Selain menuntut penolakan revisi RUU TNI, sorotan utama dalam aksi ini adalah ketidakhadiran Ketua DPRD Kalsel yang berhalangan hadir karena sakit, dan terakhir dilihat sejak pelantikan pada 9 September 2024. Mahasiswa dan masyarakat merasa kecewa dan cemas dengan absennya Ketua DPRD, yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat di lembaga legislatif.
“Kami sudah berbulan-bulan menunggu kehadiran beliau. Sebagai Ketua DPRD, beliau seharusnya berada di garis depan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan menghilang begitu saja,” ungkap seorang orator dari Aliansi BEM SEKA.
Menanggapi hal ini, pada pukul 17.57 WITA, Surat Mandat bernomor 101/DPR/2025 ditandatangani oleh Ketua DPRD, memberikan tugas kepada H. Sutoryo, Wakil Ketua I DPRD, serta Saddam Susino untuk mewakili DPRD dalam menerima dan menyampaikan aspirasi dari aliansi BEM SEKA dan masyarakat Kalsel.
Namun, meskipun surat mandat ini sudah ditandatangani, mahasiswa tetap mengingatkan pentingnya kehadiran dan peran aktif Ketua DPRD untuk memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat disampaikan dengan maksimal.
“Kami tidak ingin hanya mendapatkan perwakilan, tetapi kami ingin mendengar langsung tanggung jawab dari Ketua DPRD,” tegas seorang mahasiswa dalam aksi tersebut.
Aksi ini menjadi tanda bahwa mahasiswa Kalsel tidak hanya fokus pada isu revisi RUU TNI, tetapi juga menuntut akuntabilitas yang lebih besar dari pejabat publik di daerah mereka. Mereka mengingatkan bahwa seorang pemimpin publik, terutama Ketua DPRD, harus memberikan contoh yang baik dengan hadir dan menjalankan tugasnya secara transparan dan terbuka.
“Ketua DPRD harus segera kembali menjalankan tugasnya dan memberi penjelasan kepada masyarakat. Ketidakhadirannya selama ini hanya menambah kekecewaan rakyat,” tegas salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Dengan adanya penyerahan mandat kepada wakil ketua DPRD, diharapkan aspirasi masyarakat Kalsel tetap didengar dan diperjuangkan, meskipun ke tidak hadiran Ketua DPRD menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.
Penulis: Mawardi
Redaktur: Laily Arista Rahmi