LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Aksi Jilid II #ResetIndonesia, Mahasiswa dan Masyarakat Kawal Tuntutan hingga DPRD Kalsel

Banjarmasin, 22 April 2026 ‒ Setelah aksi pertama pada 17 April lalu gagal menyampaikan aspirasi secara langsung, aliansi mahasiswa se-Kalimantan Selatan bersama warga Kelurahan Sidomulyo kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (22/4).

Kali ini, massa datang dengan kekuatan yang lebih besar. Mereka juga hadir bersama warga yang secara langsung terdampak konflik lahan. Massa menuntut jawaban nyata atas persoalan agraria dan lingkungan yang hingga kini belum terselesaikan.

Aksi Lanjutan #ResetIndonesia

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi bertajuk #ResetIndonesia. Pada aksi sebelumnya, aparat keamanan menghentikan massa sebelum mereka menyampaikan tuntutan. Kegagalan aksi pertama mendorong mahasiswa dan masyarakat kembali turun ke jalan agar suara mereka tidak lagi terhenti di barikade pengamanan.

Dalam aksi kali ini, persoalan sengketa lahan warga Sidomulyo menjadi sorotan utama. Warga yang hadir secara langsung membawa spanduk penolakan penggusuran. Mereka menyuarakan keresahan mereka atas konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

Mereka menuntut penghentian penggusuran, penindakan terhadap mafia tanah, hingga kejelasan sikap pemerintah terhadap hak atas tanah yang mereka tempati.

Ketegangan Aksi dan Respons DPRD

Suasana demonstrasi sempat memanas ketika massa aksi berusaha mendekat ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Ketegangan muncul saat mahasiswa mendesak agar tuntutan mereka tidak kembali diabaikan seperti pada aksi sebelumnya.

Setelah massa terus desakan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, akhirnya menemui peserta aksi dan menanggapi tuntutan warga Sidomulyo.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa DPRD akan menjadwalkan pertemuan lanjutan setelah rapat paripurna pada 5 Mei mendatang.

“Nanti kami akan undang setelah rapat paripurna 5 Mei. Kami akan mengumpulkan seluruh instansi untuk mempertemukan kedua belah pihak,” ujar Supian di hadapan massa aksi.

Tuntutan Belum Terjawab

Pernyataan tersebut menjadi respons utama DPRD terhadap tuntutan masyarakat terkait sengketa lahan di Sidomulyo. Namun, bagi warga dan mahasiswa, janji untuk “mempertemukan kedua belah pihak” terdengar seperti pola lama yang terus diulang, untuk menenangkan massa hari ini dan menunda penyelesaian untuk nanti.

Hingga aksi berakhir, DPRD belum memberikan keputusan konkret. Mereka hanya menjanjikan pertemuan lanjutan pada waktu mendatang.

Bagi warga Sidomulyo, konflik ini bukan perkara yang bisa terus ditunda. Ketidakjelasan status lahan telah berlangsung selama bertahun-tahun, sementara ancaman penggusuran terus membayangi.

Dalam situasi ini, janji audiensi lanjutan terasa lebih seperti upaya meredam tekanan massa daripada langkah nyata untuk menyelesaikan masalah.

Aksi jilid II ini memperlihatkan bahwa kegagalan penyampaian aspirasi pada demonstrasi sebelumnya tidak mematahkan tuntutan mahasiswa dan warga. Sebaliknya, kegagalan itu justru memperluas solidaritas.

Jika pada aksi pertama suara mahasiswa tertahan aparat, maka pada aksi kedua suara itu hadir bersama masyarakat yang langsung merasakan dampak kebijakan.

Meski audiensi menghasilkan janji pertemuan lanjutan, substansi tuntutan masih jauh dari kata terjawab. DPRD kembali menawarkan ruang dialog, tetapi belum menawarkan keputusan. Sementara itu, warga masih menunggu kejelasan.

 

Penulis: Raihana Zakira