LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

P2B TIDAK LIBATKAN MAHASISWA

Program Persiapan Belajar (P2B) atau yang lebih dikenal Orietitasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) yang dilaksanakan setiap tahun sebagai sarana pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru yang biasanya selalu melibatkan mahasiswa tahun ini agak berbeda, P2B di Universitas Lambung Mangkurat yang dilaksanakan 31 Agustus-2 September 2015 di Fakultas Hukum Unlam ini misalnya, tahun ini tidak lagi melibatkan mahasiswa.

Menurut keterangan dari Ariyanto  selaku Ketua badan eksekutif mahasiswa(BEM) FH Unlam yang ditemui kru LPM Kinday (28/8) seluruh organisasi mahasiswa(ormawa)  bukan hanya BEM dan dewan perwakilan mahasiswa(DPM) saja bahkan seluruh unit kegiatan mahasiswa fakultas(UKMF) yang sebelumnya tergabung menjadi panitia P2B merasa terkejut karena mengira konsep P2B masih melibatkan seluruh ormawa yang ada di fakultas hukum, namun kemudian dari pihak fakultas lebih dominan mengambil alih yang berdasarkan pada surat edaran rektor tanggal 25 Agustus 2015, sehingga seluruh ormawa yang berada di fakultas hukum tidak boleh ikut campur lagi berkaitan dengan kegiatan P2B, oleh karena itu kegiatan P2B di fakultas hukum murni dilakukan oleh fakultas selama 3 hari yang mana kepanitian langsung dari pihak dekan dan juga kasubag.

“Sebenarnya untuk P2B kita sudah konsultasi lama dengan Wakil Dekan III selaku pembina kemahasiswaan, eh ternyata tahun ini berubah pindah ke Wakil Dekan I yang berdasarkan surat edaran dari rektor, jadi kebijakan juga berubah dan tidak melibatkan mahasiswa lagi dalam kegiatan P2B” ucapnya.

Akibat dari hal tersebut technical meeting yang seharusnya dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2015 dibatalkan, karena kegiatan pengarahan masa dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh mahasiswa dalam hal ini dianggap ilegal. Selain daripada itu, informasi tentang P2B ataupun pengambilan almamater yang sebelumnya disampaikan oleh ormawa di fakultas hukum berkaitan dengan persiapan  P2B tidak lagi dilakukan, dan diserahkan langsung ke fakultas karena P2B ini merupakan acara fakultas bukan acara mahasiswa, sehingga jika ada mahasiswa baru yang ingin menanyakan informasi berkaitan dengan P2B langsung tanyakan kepada Wakil Dekan I sebagai ketua dalam kepanitiaan P2B ataupun dosen yang tergabung dalam kepanitiaan P2B tersebut, tutur mahasiswa yang akrab dipanggil Ari tersebut.

Kebingungan berkaitan dengan P2B di fakultas hukum ini, juga disampaikan oleh Bayu Hermawan selaku Ketua DPM FH Unlam (28/8)  “Kegiatan P2B yang tidak melibatkan mahasiswa sangat disayangkan, sehingga menjadi pertanyaan bagi saya jika teknis lapangan tidak diatur oleh mahasiswa dosen yang notabane jumlahnya sedikit bisa mengatur sekitar tiga ratusan mahasiswa baru untuk dilapangan, itu nanti wajib kita tonton karena kita akan melihat inilah yang diinginkan oleh pihak fakultas karena tidak mempercai mahasiswa walaupun  cuma sebagai pelaksana teknis dilapangan” tuturnya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh Emilia (28/8) yang sebelumnya menjadi koordinator acara dalam kepanitiaan  P2B “kalau boleh jujur saya merasa sangat kecewa karena acara ini sudah  kami konsep sekian rupa beberapa bulan sebelumnya sampai ujian PAT saya terganggu, namun ketika tanggal 25 Agustus ada surat edaran dari rektor, kemudian Wakil Dekan I menyatakan tidak ada pihak mahasiswa satupun yang terlibat dalam P2B, jadi disini saya sangat kecewa karena telah dibatalkan secara sepihak tanpa memperdulikan kami yang telah mempersiapkan konsep P2B dari awal” ucapnya

Berkaitan dengan kegiatan P2B di Fakultas Hukum Unlam dan yang tidak melibatkan mahasiswa ini menimbulkan kekecewaan seluruh ormawa di Fakultas Hukum, sedangkan Wakil Dekan I Dr. Ichsan Anwary, S.H., M.H. belum bisa dihubungi oleh kru LPM Kinday Unlam sampai saat ini, dan adanya surat edaran dari rektor tanggal 25 Agustus tersebut menimbulkan ketegangan seluruh ormawa baik di pihak Fakultas ataupun Universitas. (Ktn)