LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

IP Mahasiswa Menurun, Pasal 36 Direvisi

Sumber: 25.media.tumblr.com
Revisi Peraturan Akademik Pasal 36 nomor 1734/UN8/SP/2016 menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Mengutip informasi dari Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lambung Mangkurat, revisi peraturan ini sudah sejak lama diwacanakan, hanya saja baru tahun ini dituangkan dalam bentuk peraturan. Mengingat tiga tahun terakhir Indeks Prestasi (IP) mahasiswa Unlam cenderung mengalami penurunan, maka pada rapat evaluasi bidang akademik Desember lalu diputuskanlah kebijakan ini guna meningkatkan IPK mahasiswa.
Wakil Rektor Imenjelaskanbahwa revisi peraturan ini diterima dengan baik di semua fakultas, karena sangat menguntungkan bagi mahasiswa. Semakin banyak alternatif penilaian dianggap semakin adil, karena semakin mampu memberikan penghargaan terhadap hasil ujian mahasiswa. Begitu,Indeks Prestasi mahasiswa semakin tinggi dan masa studinya semakin pendek.
“Justru kita salah kalau membiarkan tidak ada perubahan,” tutur Wakil Rektor I ketika ditemui pada Jumat (20/01).
Sependapat dengan Wakil Rektor I, Dr. Hj. Zakiah Agus Kusasi, M.Pd selaku ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mengatakan bahwa selama kepemimpinan Rektor Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc.revisi Pasal 36 adalah yang pertama kali dilakukan. Penambahan nilai huruf seperti A- dan B- dinilai dapat menjadi langkah awal yang bagus, karena dapat meningkatkan IP mahasiswa sehingga mampu menaklukkan kompetensi di dunia kerja.
“Sejauh ini perkembangan IP mahasiswa saya rasa semakin meningkat, jadi revisi pada pasal ini sudah tepat,” ungkap beliau pada Sabtu (21/01).
Di samping itu, kegundahan melanda Renny Septaria, mahasiswa semester satu jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Mengingat seminggu terakhir mahasiswa sudah dapat mengakses nilai semesternya di Portal Unlam, Renny merasa pesimis dapat mengambil 24 sks.
“Takut. Walau pun C+ dan tetap lulus, tapi tetep aja kalau nilai C itu anggapannya gak bagus.” ujarnya ketika disinggung mengenai IP (21/01).
Namun, kegundahan serupa tak terjadi pada Samsiah, mahasiswa Teknologi Pendidikan FKIP Unlam. Daripada memikirkan nilai huruf yang kini ditambah minus dan plus, ia mengaku lebih mengkhawatirkan beban studi yang akan ditanggungnya enam bulan ke depan.
“Aku yang penting bisa ngambil 24 sks, jadi bisa cepat lulus.” ujarnya. (IkN/Hjr)