persmakinday.com – Adanya larangan kepada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk berkegiatan di kampus pada hari Minggu, sehingga kegiatan di kampus hanya boleh dilaksanakan dari Senin sampai Sabtu.
“Semua kegiatan itu ada penanggung jawabnya, dan penanggung jawabnya adalah dosen. Jika hari Minggu mahasiswa diberi ijin, maka yang mengawasi mereka siapa? Itu untuk alasan pengawasan. Kemudian, di sisi lain fakultas ini memiliki hubungan seperti Bapak dengan Anak. Kalau anak dibiarkan berkegiatan, pasti orang tuanya gelisah (22/2).” ujar Bapak Sunarno Basuki selaku Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan.
Minggu merupakan hari libur. Dosen memanfaatkan itu untuk berlibur dan beristirahat. Kemudian, ketika memakai ruangan di fakultas. Memakai perlengkapan seperti sound system, speaker, LCD dan yang lainnya, tidak mungkin mahasiswa yang menanganinya. Sementara alat itu, bagian perlengkapan yang mengawasinya.
“Bagian perlengkapan merupakan pegawai negeri. Jadi, jika sampai hari Minggu mereka berhadir, kapan mereka istirahat?” lanjut Bapak Sunarno.
Larangan untuk turun ke kampus pada hari Minggu sudah disosialisasikan kepada semua prodi dan disampaikan saat rapat berlangsung. Semua prodi sudah mengetahui. Namun, masih ada pihak yang tidak setuju.
Menurut Hilman Ridhoni, mahasiswa prodi Pendidikan Geografi 2016. Dia mengaku belum mengetahui tentang adanya peraturan tersebut. Tetapi, ia cukup setuju dengan kebijakan yang ada. Sehingga akan ada waktu untuk libur dan beristirahat bagi para mahasiswa.
Berbeda pendapat dengan Alya Dhania Riadyni, mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2016. Dia mengatakan bahwa ia kurang setuju dengan hal tersebut karena menurutnya kampus bukan hanya tempat untuk kuliah. Tetapi untuk beraktivitas positif. Yang mana hal tersebut dapat menunjang bakat mahasiswa.
Misalnya untuk berorganisasi, berteater, maupun mengikuti unit kegiatan mahasiswa (UKM) lainnya.
“Biasanya mereka menempatkan kampus sebagai markas. Nah, bagaimana kalau suatu UKM itu ingin mengadakan acara dan persiapannya juga harus memakai hari Minggu. Jika dilarang untuk ke kampus, akan menjadi sebuah hambatan bagi mereka. Saran saya sebaiknya larangan tersebut tidak diberlakukan.” ujar Alya lagi.
Sedangkan dosen dari prodi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Saiyidah Mahtari, M.Pd, masih mempertanyakan apakah kebijakan tersebut sudah ada surat edarannya?
Beliau berpendapat, bahwa sebaiknya mahasiswa tetap boleh melakukan aktivitas di kampus pada hari Minggu. Sebab pada hari Senin hingga Jumat, mahasiswa sibuk dengan kegiatan perkuliahan.
Oleh karena itu, Sabtu dan Minggu dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa untuk kegiatan ekstrakulikuler. (AS/AN/M)