Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc menjawab tuntutan mahasiswa dalam audiensi yang dilaksanakan di Aula Rektorat lantai 3 ULM Banjarmasin, Rabu (19/7/2017). Tuntutan utama yang disuarakan para mahasiswa tersebut adalah penurunan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester 9.
Setelah mendengarkan keluh kesah yang disampaikan oleh mahasiswa, Sutarto menjawab dengan tegas akan menurunkan besaran UKT.
Menurut Sutarto, dalam UKT ada komponen-komponen yang pembayarannya dibagi dalam 8 (delapan) semester. Komponen tersebutlah yang akan dihapuskan, sehingga saat mahasiswa memasuki semester 9 bebannya berkurang.
“Kalau ada uang kuliah tunggal yang pembaginya delapan, berarti kalau dia memasuki semester 9 ke atas akan dihapuskan,” tegas beliau.
Hal ini berlaku untuk semua program studi kecuali Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD). “Untuk kedokteran komponen-komponen yang dimuat dalam UKT tersebut terbagi menjadi sepuluh semester, sehingga baru akan dihapuskan jika mahasiswa memasuki semester 11,” imbuhnya.
Namun, ketika ditanya soal besar penurunan UKT, Sutarto menjelaskan bahwa pihak rektorat akan melakukan rapat terlebih dahulu pada hari Kamis besok (20/7/2017) bersama dengan pihak Fakultas di ULM.
Menurut Wakil Rektor II, Dr. Hj. Aslamiah, M.Pd, Ph.D, keputusan penurunan besaran UKT akan diputuskan sebelum tanggal pembayaran UKT dimulai yakni 24 Juli 2017.
“Kami sudah meminta bagian keuangan fakultas untuk menghitung kembali dan besok dibawa saat rapat. Dan in syaa Allah sebelum tanggal 24 sudah ada keputusan,” katanya.
Menyikapi keputusan Rektorat tersebut, Khairul Umam selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat mengaku cukup puas. Namun ia berkomitmen untuk terus mengawal perkembangannya.
“Sebenarnya dari ekspektasi kita cukup puas, namun ini perlu pengawasan,” ungkapnya. (HFW)