Babak baru pemilihan umum Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran sudah dimulai. Penjaringan untuk calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Kedokteran yang berasal dari angkatan 2015 dan 2016 ini dibuka hingga 15 Desember 2017. Namun, dalam proses penjaringan ini, muncul masalah yang cukup membuka mata para mahasiswa mengenai demokrasi di Fakultas Kedokteran.
Berawal dari persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Kedokteran tentang calon Ketua dan Wakil Ketua BEM diharuskan berasal dari Banjarmasin dan Banjarbaru yang dinilai cacat demokrasi karena hanya akan ada satu wakil dari Banjarmasin yaitu program studi (prodi) Pendidikan Dokter dan tiga wakil dari Banjarbaru yaitu prodi Psikologi, Ilmu Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat. Dari sini, terbentuklah Aliansi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Peduli Demokrasi yang menggugat persyaratan tersebut.
Dari penggugatan tersebut, akhirnya diadakan mediasi yang dihadiri oleh pihak Aliansi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Peduli Demokrasi, BEM, Dewan Perwakilan Mahasiswa dan KPU Fakultas Kedokteran. Mediasi ini diadakan pada Kamis (7/12) setelah penggugatan yang dilakukan sehari sebelumnya. Hasil mediasinya yaitu pihak Aliansi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Peduli Demokrasi diminta untuk membuat petisi yang mengajak untuk menyetujui pencabutan persyaratan oleh 50%+1 dari seluruh mahasiswa Fakultas Kedokteran, sehingga jumlah yang harus didapat adalah 746 dari 1495 mahasiswa. Petisi sudah harus dikumpulkan pada Selasa (12/12).
“Kami mengalami kendala waktu dalam pengumpulan petisi ini. Kami hanya punya waktu hari Jumat dan Senin, karena Hari Sabtu dan Minggu libur. Selain itu, ada berbagai angkatan dan jadwal kuliah yang berbeda-beda menyebabkan sosialisasi secara langsung terhambat. Apalagi mahasiswa Fakultas Kedokteran juga terbagi dua, di Banjarbaru dan Banjarmasin. Kami sempat pesimis, namun kami harus tetap melakukan. Apapun hasilnya, akan kami terima,” ucap Hadi Saputra, perwakilan Aliansi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Peduli Demokrasi.
Saat LPM Kinday melakukan wawancara pada Senin (11/12), hanya ada sekitar 200 orang mahasiswa yang menyetujui petisi tersebut. Pihak Aliansi Mahasiswa Fakultas Kedokteran pun menyayangkan tidak adanya Badan Pengawas Pemilu, sehingga dalam mediasi tersebut pun pihak Aliansi meminta untuk dibentuknya Badan Pengawas Pemilu secepatnya.
“Setidaknya salah satu keinginan kami yaitu terbentuknya Badan Pengawas Pemilu juga dapat terwujud,” tambah Hadi lagi.
Keesokan harinya, saat ditemui M. Hamam Kamil,dari prodi Kesehatan Masyarakat 2015 selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Fakultas Kedokteran, ia menyatakan bahwa ada sedikit miskomunikasi antara pihak KPU, BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa. KPU tidak mengetahui bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mengubah peraturan yang ada karena peraturan tersebut sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya. Ditambahkan oleh Wakil Ketua KPU, Anggi Aditya dari prodi Psikologi 2016 bahwa peraturan region ini awalnya muncul untuk menyamaratakan jumlah mahasiswa antara prodi yang ada di Banjarbaru dan di Banjarmasin.
Sebelum prodi Pendidikan Kedokteran Gigi memisahkan diri dari Fakultas Kedokteran, jumlah mahasiswa antar region ini hampir seimbang. Namun, dengan memisahnya prodi Pendidikan Kedokteran Gigi, jumlahnya pun akhirnya tidak setara yang menyebabkan munculnya protes dari pihak pembuat petisi.
“Permasalahannya adalah waktu penggugatan yang kurang tepat. Kegiatan kami sudah berjalan setengah, baru mengajukan tuntutan, sehingga akhirnya kami dari pihak KPU pun hanya bisa memberikan sedikit waktu untuk pihak penggugat menyebarkan petisi. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu, akan kami bentuk secepatnya. Minggu ini kami akan rapat kembali untuk proses pemilihan umum tersebut,” tambah Kamil.
Petisi yang sudah berusaha disebarluaskan pun akhirnya harus menyerah juga. Hingga berakhirnya waktu yang ditentukan, petisi tersebut gagal mencapai jumlah yang seharusnya ada. Peraturan mengenai region ini pun tidak diubah untuk tahun ini dan pemilihan umum akan berlangsung sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut informasi dari pihak KPU sudah ada beberapa calon yang mengajukan diri, namun sampai saat ini belum disebarluaskan.
Hingga saat ini, LPM Kinday belum bisa mendapat konfirmasi baik dari pihak BEM maupun Dewan Perwakilan Mahasiswa karena kedua pihak tersebut tidak dapat dihubungi.
Penulis : Najmita Ismiawan
Editor : Eka Fauzia