Oleh: M. Syuhada Rahman
Tahukah kamu? Setiap tanggal 9 Maret ada satu perayaan yang berkaitan dengan yang kalian dengar setiap hari, yaitu perayaan Hari Musik Nasional yang juga bertepatan dengan kelahiran tokoh nasional sekaligus pencipta lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman.
Kenapa perayaan hari musik nasional jatuh pada tanggal 9 Maret? Sebenarnya rencana penetapan Hari Musik Nasional telah ada sejak tahun 2003, tepatnya hasil inisiatif dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Butuh waktu sepuluh tahun untuk Hari Musik Nasional secara resmi diumumkan oleh Presiden RI yang ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono yaitu pada 9 maret 2013. Jadi sudah sekitar lima tahun kita melaksanakan perayaan Hari Musik Nasional.
Kenapa harus ada hari musik nasional? Tentu saja jawabannya adalah untuk mengapresiasi para musisi dan karyanya. Menurut Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013 yang menjadi dasar penetapan Hari Musik Nasional, musik merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.
Salah satu kegiatan yang dilakukan para musisi Indonesia untuk merayakan hari musik nasional adalah Konferensi Musik Indonesia (KAMI) dan Festival 2018 yang dilaksanakan pada 7-9 Maret di Ambon. Dipimpin oleh Glen Fredly selaku Ketua Komite, KAMI merupakan acara perdana yang digelar dengan mengusung tema “Raya Nada untuk Indonesia” yang bertujuan untuk menyejahterakan pelaku industri musik lokal.