
persmakinday.com – Simpang siurnya isu dana penampilan UKM di PKKMB 2019 menginisiasi BEM untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada para LPM ULM. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat BEM pada Rabu (05/09/2019) juga disiarkan secara langsung di akun Instagram BEM.
PJS Ketua BEM, Akhmad Jamaluddin mengaku kesibukan individu anggota menjadi penyebab utama kurangnya koordinasi dalam tubuh BEM. Ia pribadi baru benar-benar fokus ke BEM setelah menyelesaikan KKN pada 8 Agustus 2019. Pada saat itu, BEM sedang difokuskan dengan daftar ulang mahasiswa baru jalur SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri, serta persiapan PKKMB.
Berhembusnya isu membuat BEM membentuk tim audit untuk mencari titik temu. Penemuan-penemuan di rektorat membuat pihaknya meminta kejelasan kepada Taufik pada Rabu malam (21/08/2019).
“Penjelasannya membuat kami tidak memperpanjang hal itu, terutama karena ia adalah ketua dan ia menginisiasi dana yang sebelumnya tidak ada. Namun, kami tidak menyangka dampaknya akan seperti ini,” ujar Jamal.
Aksi mengejutkan dari UKM-U pada Sabtu (24/08/2019) membuat internal BEM akhirnya mengambil tindakan. Sambil gladi persiapan LKTIN pada Minggu (25/08/2019) internal BEM sepakat untuk membekukan Taufik selaku Ketua BEM. Meski hal itu cukup mustahil karena berada di ranah DPM-U, Jamal mengaku keputusan tersebut demi menyelamatkan BEM secara kelembagaan dan program kerja yang sudah dekat.
Aksi UKM-U juga mengundang pertanyaan tentang dimana anggota BEM yang lain untuk mendampingi Taufik menghadapi massa, Jamal menjawab sedikitnya yang hadir karena Taufik sudah menyanggupi akan menyelesaikan masalah itu secara pribadi.
“Bukannya tidak mau tahu tapi memang tidak tahu, jadi kami tidak berani ikut campur,” terang Jamal.
Aksi kedua pada Senin (26/08/2019) kembali mengejutkan BEM, terutama atas statement Taufik yang meminta waktu 3×24 jam untuk mengundurkan diri. Tentu hal itu ditolak oleh UKM-U yang menuntut Taufik diturunkan dari jabatan. Sebagaimana yang disampaikan Sekjen BEM, Ahdiyat, Taufik tidak boleh mengundurkan diri karena dengan begitu tidak akan ada tahu apa yang melatarbelakanginya mengundurkan diri dan hal itu juga terkesan lari dari masalah.
Meski begitu, sisa dana penampilan UKM yang sempat dipegang Taufik dibagikan setelah rapat bersama WR III dan Kabag Kemahasiswaan di Aula Rektorat lantai dua pada Rabu (04/09/2019). Mengenai apakah dana tersebut murni dana PKKMB atau dana talangan, Ahdiyat mengaku pihak BEM tidak mengetahuinya sama sekali.
“Kami tidak tahu apakah uang sisa itu merupakan dana talangan atau siapa yang menalangi, kami fokus pada kegiatan BEM. Hal itu juga sekaligus memberi pelajaran pada Taufik bahwa siapa yang berbuat itu yang bertanggung jawab, apalagi dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan kami yang memang seharusnya ada komunikasi dan koordinasi,” terang Ahdiyat.
BEM menekankan bahwa persoalan ini merupakan masalah oknum BEM bukan BEM secara keseluruhan. Pihak BEM sendiri menanti dilaksanakannya sidang istimewa oleh DPM-U agar kasus ini cepat selesai dan dapat megembalikan kepercayaan mahasiswa terhadap BEM.
Penulis: Siti Hajar, Malia