Seminar Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam dengan pembahasan “Seberapa parah korupsi menggerogoti sumber daya alam negara kita? Apa saja upaya yang di lakukan untuk menyelamatkannya?” yang diadakan pada tanggal 17 Oktober 2019 di Aula Rektorat, Universitas Lambung Mangkurat. Dengan narasumber Grahat Negara (Auriga), Kisworo Dwi Cahyono (Walhi), Ahmad Fikri Hadin (Univeristas Lambung Mangkurat, dan Sulistyanto (Direktorat Litbang KPK RI).
Terlihat banyak peserta yang antusias dengan materi-materi yang telah dibawakan.
Keynot speech pada seminar ini dipangku oleh pimpinan KPK, bapak Sulistyanto mengenai peran ekonomi Sumber Daya Alam dalam pembangunan. Ekses negatif: eksternalitas lingkungan dan ketimpangan. Membahas kinerja sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan persoalaan korupsi di sektor PSDA. Membahas apa yang dilakukan GNP-SDA yaitu, monitoring pelaku usaha, audit kepatuhan meliputi spatial, sosial dan lingkungan, perbaikan sistem dan regulasi, koordinasi dan supervisi permasalahan lintas K/L, deteksi “special case“, breakthrough dan debattlenecking permasalahan lintas K/L/D.
Bapak Sulistyanto juga membahas mengenai aksi taktis untuk menjadi katalis dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan PSDA, aksi strategis dan sistematis untuk membangun sistem pengendalian korupsi. Berikut adalah dampak GNP-SDA yang dipaparkan oleh bapak Sulistyanto yaitu, peningkatan penerimaan negara baik pajak maupun non pajak, penguatan fungsi penendalian, dan pengurangan biaya.
Lalu dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Grahat Nagara mengenai regulasi dan arah politik hukum Sumber Daya Alam, setelah itu dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Kisworo Dwi Cahyoni membahas mengenai “Mau Kalimantan sebagai kota seribu sungai atau seribu lubang tambang?”. Tema itu membawa kita untuk melihat kembali mengenai keadaan Kalimantan saat ini.
Penulis: Widya Annisa M