PERSMAKINDAY.COM – Beberapa mahasiswa FMIPA memasang Spanduk bertuliskan “Surat Edaran Rektor Dicederai ? #Covid-19”. Hari ini, Ketua BEM FMIPA ULM, Bagas Styawan dipanggil ke dekanat untuk menjelaskan maksud tulisan tersebut selaku penyambung aspirasi mahasiswa FMIPA. Bagas Styawan melalui wawancara langsung bersama Tim Jurnalis Kinday, menyampaikan bahwa spanduk tersebut tidak bermaksud menolak surat edaran rektor maupun dekanat, tetapi mengajak semua warga kampus untuk lebih meningkat kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19.
Menurut Bagas, masih ada beberapa warga kampus yang mengabaikan poin ke-5 pada Surat Edaran Rektor Nomor:281/UN8/KP/2020 yang isinya “Menunda atau menjadwalkan ulang penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa di lingkungan kampus dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan”. Poin ke-5 ini memberikan gambaran terkait himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang besifat mengumpulkan banyak orang di satu tempat, misal perkuliahan atau kegiatan organisasi.
Hal ini juga dipertegas dengan adanya Surat Edaran Dekan FMIPA Nomor 806/UN.8.1.28/SP/2020 pada poin ke-2. Salah satu poinnya menyebutkan tentang pelaksanaan perkuliahan menggunakan sistem daring. Namun beberapa kegiatan seperti penelitian dan praktikum tidak bisa dilakukan kecuali secara langsung. Maka diharapkan dapat diatur dengan system yang baik atau dilakukan penjadwalan ulang.
Selain spanduk tersebut, terdapat pula spanduk bertuliskan “Niat Belajar, Malah Terkapar.” Hal ini terkait dengan beberapa keluhan mahasiswa, yang menyayangkan sistem yang diterapkan beberapa akademisi kampus. Salah satu yang memprihatinkan adalah masih adanya tatap muka yang dilakukan, padahal pemberian materi sudah dilakukan secara daring. Selain itu, mahasiswa juga mengeluh dengan banyaknya tugas yang diberikan. Oleh karena itu, di akhir pertemuan itu ketua BEM FMIPA mengusulkan solusi kepada Wakil Dekan III untuk menindaklanjuti dan memperbaiki sistem perkuliahan secara daring agar tidak memberatkan mahasiswa maupun dosen yang bersangkutan.
Bagas setyawan juga menghimbau seluruh mahasiswa FMIPA agar benar-benar menghentikan seluruh kegiatan ORMAWA yang bersifat mengumpulkan banyak massa di lingkungan kampus, hal ini di dukung dengan adanya surat edaran dari Gubernur Mahasiswa BEM FMIPA ULM kepada para ketua ORMAWA, tujuannya agar semua elemen mahasiswa benar-benar berkontribusi terhadap protocol social distance ini.
“Mungkin hal ini dianggap sepele dan tidak perlu dilakukan bagi sebagian orang, apalagi dengan keadaan banjarbaru yang bisa dibilang masih belum terlalu parah dalam hal infeksi virus covid-19. Sebenarnya relatif, mungkin jika ada yang sudah positif baru kita merasakan pentingnya rasa waspada. Semoga kita bisa mengawal kebijakan ini dan senantiasa dilindungi oleh Allah SWT.” Tambahnya.
(Roni)
Mengapa hanya satu sudut pandang? Bagaimana dengan penjelasan dekanat terkait masalah tersebut?