
PERSMAKINDAY.COM–Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari berbagai daerah memberikan pernyataan sikap terkait kasus penyerangan terhadap Reporter LPM Progress UNINDRA. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pun turut memberi tanggapan.
Tindakan Brutal yang dilakukan oleh oknum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan FTMIPA UNINDRA terhadap Jurnalis LPM Progress UNINDRA tidak bisa dibenarkan, terlepas dari permasalahan yang menyebabkan hal tersebut. Kejadian ini cukup menghebohkan di kalangan Pers Mahasiswa di Indonesia.
Untuk Kronologi Penyerangan terhadap reporter LPM Progress bisa dilihat selengkapnya di Kronologi Penyerangan Reporter LPM Progress UNINDRA
HMI dari berbagai daerah juga tidak luput memberikan perhatian terhadap kasus ini. Muhammad Yogi Firdaus, selaku Ketua Umum HMI Komisariat ULM Banjarmasin melalui wawancara khusus kepada redaksi Kinday, memberikan tanggapannya terhadap kasus ini, pada Selasa (24/03/2020).
“Terkait HMI mendorong DPR sahkan Omnibus Law itu sebenarnya tidak mewakili opini Himpunan secara keseluruhan, bisa dilihat bahwa itu hanya opini dari Komisariat mereka. Namun, terlepas dari apa pun opini mereka, tidak ada yang salah dalam memberikan pendapat, dan juga terkait berita dari LPM Progress pun tidak salah karena juga merupakan opini. Hanya saja, mungkin redaksi berita dari LPM Progress menyinggung Kader dari HMI tersebut,” ujarnya.
Yogi menyatakan bahwa HMI Komisariat FTMIPA yang meminta pertanggungjawaban terhadap berita dari LPM Progress sebenarnya tidak salah, tetapi cara mereka dengan melakukan kekerasan fisik serta pengancaman itulah yang tidak bisa dibenarkan. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Oknum HMI adalah murni kesalahan dari Oknum, bukan dari Himpunan secara keseluruhan.
Yogi berharap kejadian ini tidak menimbulkan perselisihan atau saling menyalahkan antara HMI dan Persma secara keseluruhan, karena perbuatan ini hanyalah semata-mata dari oknum. Juga diharapkannya agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di kemudian hari, yang bisa menyebabkan kerenggangan antara Pers Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa.
Penulis: Noviani