LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

INI JAWABAN MENDIKBUD TERHADAP TAGAR #MendikbudDicariMahasiswa

Dua hari lalu Twitter sempat diramaikan oleh tagar #mendikbuddicarimahasiswa. Tagar tersebut hadir sebagai bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap kondisi pandemi yang mulai menyerang aspek ekonomi, yang kemungkinan besar menjadikan mereka tak dapat membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal). Tagar itu juga mewakili keinginan mahasiswa agar biaya UKT digratiskan dalam kondisi yang–sangat krisis saat ini. Mereka menanti-nanti tanggapan Mendikbud terhadap hal tersebut. Lalu, pada hari ini Kamis (14/06), @Kemdikbud_RI melalui @Ditjendikti (via Twitter) memberi jawaban atas kegelisahan mahasiswa itu.

Ada beberapa skema/poin yang disampaikan terutama bagi mahasiswa yang terdampak pandemi, yaitu:

1. Mahasiswa dapat Mengajukan Penundaan Pembayaran UKT
Bagi mahasiswa atau orangtuanya yang terdampak pandemi seperti terkena PHK, dapat menunda pembayaran UKT sampai dapat bekerja kembali hingga akhirnya mampu membayar UKT.

2. Mahasiswa dapat Menyicil Pembayaran UKT
Cicilan yang dilakukan dapat dimulai dari besaran 25%, lalu 50%, dan terakhir 25% sebagai tahap pelunasan.

3. Mahasiswa dapat Melakukan Penurunan UKT
Maksud dari penurunan UKT ialah penurunan level pembayaran UKT. Umumnya, ada 5 level UKT di tiap-tiap Universitas. Mahasiswa yang terdampak pandemi di level 5 misalnya, dapat menurunkan level UKT menjadi level 4 atau bahkan level 3, tergantung kemampuan orang tua dalam membayar biaya UKT.

4. Mahasiswa yang Terdampak Pandemi dapat Mengajukan Beasiswa jika Ia Memang Berhak Menerimanya. Contohnya adalah ketika keluarganya mengalami kebangkrutan dan jatuh miskin sehingga tidak dapat membiayai kuliah.

Berdasarkan empat poin di atas, diharapkan mahasiswa terhindar dari putus kuliah. Selain itu, sebelumnya pemerintah meyakinkan bahwa tidak ada kenaikan UKT. Pemerintah juga menyediakan 400 ribu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) bagi mahasiswa PTN dan PTS. Menurut penuturan Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.DV selaku Plt Dirjendikti, jumlah kuota KIPK 4 kali lipat lebih banyak dibanding kuota beasiswa Bidik Misi tahun lalu yang berjumlah 137 ribu.

(Anggi)