Persmakinday-Pada malam pukul 20:00 WITA tanggal 15 September 2021, telah berlangsung penyusunan peraturan Pemilu Mahasiswa ULM melalui zoom meeting room. Dimana pada pertemuan kali ini dihadiri oleh BEM ULM dan DPM ULM serta beberapa UKM, diantaranya LPM Kinday, KEMPO ULM, KOPMA ULM, LDK UKMM ULM, Taekwondo Dojang ULM, KSR, KSB ULM, MENHWA ULM, PSHT ULM, dan PP FIM ULM.
Pertemuan tersebut, dalam rangka penyusunan peraturan untuk Pemilu Mahasiswa ULM 2021. Pertemuan ini juga telah dilaksanakan sejak 27 Agustus 2021 dan telah dilakukan pertemuan sebanyak 7 kali pertemuan.
Diantaranya pada 4 September 2021, 8 Desember 2021, 10 September 2021, 14 September 2021, dan terakhir 15 September 2021.
Pengesahan Peraturan Pemilu Mahasiwa ULM telah dilaksanakan di Banjarmasin tanggal 15 September 2021 pada pukul 22:11 WITA yang ditanda tangani oleh BEM ULM, DPM ULM, dan ORMAWA-ORMAWA yang berhadir.
Meskipun yang berhadir hanya perwakilan dari setiap ORMAWA-ORMAWA yang berhadir, dalam penandatanganannya tentu saja tetap pada ketua umum dari organisasi tersebut.
Seperti yang telah tercantum di dalam peraturan yang telah disepakati bersama, peraturan tersebut akan berlaku sesuai dengan tanggal yang akan ditentukan.
Maka dari itu, kita sebagai mahasiswa ULM haruslah mempersiapkan diri dalam upaya menyemarakkan dan mendukung Pemilu Mahasiwa ULM 2021.
Penulis : Ipah Y.D