LPM Kinday

Kabar Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Kebijakan Baru Kemdikbud dan Dilema “Anak Lama”

google.com

Persmakinday – KIP-Kuliah adalah salah satu bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa yang kurang mampu pada mahasiswa Angkatan tahun 2020. Sebelum ada nya program KIP-K pemerintah juga memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa, program ini di sebut dengan Bidikmisi.

Saya adalah salah satu mahasiswa yang beruntung sebagai penerima KIP-K, hampir satu tahun ini kebijakan KIP-K tidak ada masalah. Tetapi beberapa hari yang lalu Kemdikbud mengeluarkan kebijakan terbaru, bahwa biaya KIP-K di naikkan hingga 12 Juta per semester. Hal ini sontak membuat mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP-K 2020 sangat bahagia.

Rincian bantuan pendidikan KIP Kuliah 2021, yaitu:

  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8.000.000,00 (batas maksimum di Rp 12.000.000,00).
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000,00.
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000,00.

Serta biaya kenaikan tersebut juga tergantung Klaster daerah nya yaitu:

  • Klaster 1 sebesar Rp 800.000,00
  • Klaster 2 sebesar Rp 950.000,00
  • Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00
  • Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000,00
  • Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000,00

Mari Dengar Lebih Jauh

Namun kebahagiaan ini tak berlangsung lama, naiknya biaya bantuan KIP-K ini hanya untuk mahasiswa baru di tahun 2021 mendatang, skema baru ini disebut dengan KIP-K Merdeka, dan bagi penerima KIP-K 2020 serta Bidikmisi tidak dapat merasakan kenaikan program ini. Hal ini membuat mahasiswa geram. Mereka menganggap bahwa pemerintah tidak adil dalam membuat keputusan.

Sekelompok mahasiswa yang menentang kebijakan ini, mencoba menunjukkan argumen dengan membuat sebuah grup di salah satu platform media sosial, dan saat ini grup telah terdapat 7 ribu lebih mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia. Mereka berusaha agar pendapat mereka terdengar oleh pemerintah dengan melakukan berbagai hal.

Namun, kemarin saat salah satu platform Kemdikbud mengunggah sebuah kata-kata yang bertuliskan “Bersyukurlah atas apa yang anda miliki; Anda akan berakhir dengan memiliki lebih banyak. Jika anda berkonsentrasi pada apa yang tidak anda miliki, anda tidak akan pernah memiliki cukup.” Ini merupakan kutipan kata-kata dari Oprah Winfrey. Sontak beberapa mahasiswa menganggap bahwa hal ini merupakan sindiran bagi mereka. Tentu nya hal ini tidak membuat mahasiswa ciut, justru mereka semakin bersemangat dalam mengungkap kan pendapat, agar pemerintah semakin mengoreksi diri pada kebijakan yang akan datang.

Kami para mahasiswa, tidak iri terhadap kebijakan yang akan dijalankan kepada adik-adik kami para mahasiswa baru. Tetapi kami menuntut keadilan; kami juga mahasiswa yang kurang mampu, mengapa kami dibedakan? Apakah mahasiswa baru saja yang merdeka? Sedangkan kami tidak merdeka?. Kami melakukan ini bukan semata-mata agar pendapat kami didengar, tetapi kami juga ingin mengoreksi kebijakan pemerintah yang kami anggap tidak adil serta agar pemerintah memperbaiki diri dalam kebijakan yang akan datang, sehingga tidak membuat ketimpangan antar mahasiswa.

Oleh: Egidia Sekar

Sumber referensi:

Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/19/bantuan-kip-kuliah-2021-naik-bisa-dapat-rp-12-juta-per-semester-ini-skema-baru-yang-ditetapkan