Persmakinday – Virus covid-19 yang menyerang hampir ke seluruh dunia dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak tanggal 11 Maret 2020. Pandemi ini menyebabkan lumpuhnya berbagai kegiatan di beberapa negara. Hingga 2 Februari 2021, lebih dari 2.306.818 orang meninggal dunia yang dikaitkan akibat virus covid-19. Di negara Indonesia sendiri, per tanggal 23 Januari-5 Februari 2021 lebih dari 31.202 jiwa telah meninggal dunia.
Kebijakan yang diterapkan
Penyebaran dan penularan virus ini yang tergolong sangat cepat. Membuat pemerintah di beberapa wilayah memutuskan untuk memberlakukan social distancing untuk meminimalkan kontak dengan orang lain hingga penerapan pembatasan sosial dengan skala yang lebih besar. Seperti lockdown yang dilakukan oleh beberapa negara di belahan dunia.
Dalam kondisi seperti ini masyarakat dituntut untuk membatasi segala kegiatan yang berada di luar rumah. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang semakin meningkat. Pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan kegiatan masyarakat di luar rumah. Sistem bekerja dari rumah bagi sebagian bidang pekerjaan, atau yang lebih sering kita dengar dengan sebutan sistem Work From Home (WFH).
Dunia pendidikan juga ikut terkena imbasnya, kegiatan belajar mengajar siswa dan guru di sekolah yang semula dilakukan dengan tatap muka menjadi kegiatan pembelajaran dalam jaringan (daring) atau yang lebih popular dengan sebutan Study From Home yaitu kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dari rumah.
Meskipun telah dilakukan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan study from home bukan berarti masalah dapat terselesaikan. Banyak keluhan yang keluar dari mulut sebagian masyarakat, berbagai problematika terkait kebijakan study from home pun bermunculan.
Apa saja problematika study from home?
Kegiatan pembelajaran dari rumah yang dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus covid-19 banyak menuai problem bagi sebagian masyarakat Indonesia. Metode pembelajaran yang dilakukan melalui smartphone atau komputer (laptop). Biasanya cara belajarnya dengan cara mengakses video atau aplikasi penunjang belajar lainnya. Hal yang demikian tidak semua orang bisa dan dengan mudah dalam mengaksesnya.
Keterjangkauan jaringan internet dan kelengkapan alat komunikasi sebagai penunjang belajar mengajar dari rumah merupakan suatu masalah serius. Bagi mereka yang tempat tinggalnya berada di pelosok dan daerah pinggiran hingga pembelajaran berlangsung tidak efektif.
Simak pendapat siswa ini
Seperti yang telah diungkapkan oleh Ahmad Zakaria, siswa kelas XII SMKN 1 Rantau. Dalam wawancara langsung (07/02/2021), “Kalau dari saya sendiri, hambatannya bermacam-macam seperti sinyal internet yang kurang memadai. Handphone yang kurang mendukung untuk menyimpan file-file pelajaran yang dikirim oleh guru. Belum lagi uang untuk membeli kouta internet.” Ujarnya menceritakan masalah yang dialaminya selama belajar dari rumah.
“Sebenarnya ada juga hambatan lainnya setelah diterapkan study from home ini, yaitu kurangnya sosialisasi antara guru dan siswa. Hal tersebut membuat saya kesulitan dalam belajar dan membuat kurang semangat.” Lanjut Zakaria.
Namun di tengah problematika yang melanda sektor pendidikan saat ini, siswa diharapkan akan terus mengembangkan kemampuan belajar dan kreatifitas lainnya yang bisa dilakukan. Penulis juga mengharapkan semoga keadaan pandemi covid-19 ini cepat pulih agar kita bisa kembali melakukan kegiatan-kegiatan dengan normal tanpa perlu pembatasan bersosialisasi.
Oleh: Siti Rabiah/SA